TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Indikasi Keberpihakan Penguasa, Timnas AMIN Siapkan Saksi di TPS

Adhie Massardi menilai saksi di TPS menjadi garda terdepan

Inin Nastain IDN Times/ Timnas AMIN Adhie Massardi bersama Said Didu

Majalengka, IDN Times- Tim paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mulai menyiapkan SDM untuk saksi di TPS. Keberadaan saksi di TPS dinilai penting, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat sorotan dari masyarakat luas. 

Bagi tim nomor urut 01, saksi-saksi yang ada di TPS, akan menjadi garda terdepan untuk kemenangan Paslon itu. 

"Saya juru bicara presiden Abdurahman Wahid, sekarang bersama Paslon nomor wahid. Kesibukan saya, selain konsolidasi di kalangan Nahdliyyin, juga membangun jaringan saksi-saksi," kata salah satu timnas AMIN Adhie Massardi saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) saksi untuk paslon nomor urut 01 di Majalengka, Selasa (23/1/2024).

1. Bimtek saksi sebagai respons sikap pemerintah yang dinilai berpihak

Inin Nastain IDN Times/ Timnas AMIN KH Maman Imanulhaq saat memberikan materi

Adhie menyebutkan, saat ini tim 01 mulai menggencarkan kegiatan Bimtek saksi. Dijelaskannya, tim AMIN sengaja melakukan konsolidasi dan Bimtek, untuk memastikan suara paslon itu tidak hilang.

"Kami terus, secara maraton melakukan bimbingan teknis soal saksi-saksi ini. Dan ini memang pekerjaan baru yang sangat melelahkan. Ada lebih dari 800 ribu TPS yang harus dijaga," kata dia.

Adhie menilai, tugas saksi akan semakin berat, seiring dengan adanya indikasi keberpihakan penguasa terhadap salah satu paslon. Ditegaskannya, aksi tersebut semakin nyata dilakukan penguasa, seiring dengan makin dekatnya hari H pencoblosan.

"Karena kami melihat Presiden Joko Widodo ternyata bukan hanya omong kosong dia akan cawe-cawe. Ternyata betul-betul dilakukan," tegas Adhie. 

"Jadi cawe-cawe Presiden dengan kekuasaannya pasti akan menggangu proses elektoral. Kita lihat juga Bawaslu, KPU sudah berpihak. Dan yang paling menakutkan, biasanya pemilu itu diakhiri di Mahkamah Konstitusi. Sekarang ini persoalan diawali di Mahkamah Konstitusi," lanjut dia

2. Adhie menilai sulit bawa kasus pemilu ke MK

Simulasi pencoblosan dari KPU Solo di Baluwarti. (IDN Times/Larasati Rey)

Ditegaskannya, secara regulasi, sengketa pemilu sejatinya bisa diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, melihat kondisi MK saat ini, Adhie menegaskan akan sulit untuk membawa sengketa ke lembaga tersebut.

"Sehingga ke depan itu, kita tidak bisa konfrontasi angka-angka hasil pemilu di Mahkamah konstitusi. Karena sudah cacat sejak awal," kata dia. 

"Nah, itu sebabnya kami membangun jaringan saksi, melakukan bimbingan teknis bagaimana menjadi saksi, mengumpulkan data-data," lanjut dia.

Adhie menyebutkan, di lapangan, para saksi harus memiliki kemampuan yang memadai. Hal itu lantaran penghitungan suara di TPS akan menentukan perolehan suara para kandidat.

"Karena angka pemilu itu kan angka politik yang harus didukung oleh tiga hal. Pertama, didukung oleh fakta, (kedua) kekuatan, (ketiga) dengan moral. Kami minta kepada saksi-saksi itu untuk memperoleh fakta dengan jelas, harus diverifikasi, dan harus diselesaikan langsung di TPS. Karena pengaduan setelah TPS itu biasanya tidak pernah digubris," tegas dia.

"Oleh sebab itu kita betul-betul membangun jaringan saksi yang militan, yang berani berkonfrontasi dengan petugas di TPS agar angka ini menjadi sahih, menjadi fakta yang kuat. Ini tentu saja bukan pekerjaan gampang," lanjut dia. 

Berita Terkini Lainnya