TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Kota Bandung Targetkan Semua APK Hilang pada H-1 Pemilu 2024

Minimnya petugas bikin penurunan APK memakan waktu

Ilustrasi penertiban APK (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Bandung, IDN Times - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) terlihat masih berseliweran di Kota Bandung. Meski mayoritas sudah diturunkan oleh aparat gabungan sejak Minggu (11/2/2024), tapi masih ada APK terpasang di masa tenang ini.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung Dimas Aryana mengatakan, proses penurunan APK hingga hari ini masih berjalan. Menurunkan APK hingga nol memang tidak bisa dilakukan dalam sehari, sehingga hingga H-2 masih ada alat peraga terpasang.

"Butuh waktu, mengingat APK dan bendera yang terpasang cukup banyak, dan tidak sebanding dengan petugas yang menertibkan," ujar Dimas saat dihubungi, Senin (12/2/2024).

1. Maksimal perlu waktu dua hari untuk membersihkan APK

Satpol PP DKI Turunkan ribuan APK di masa tenang. (dok. Satpol PP)

Menurutnya, aparat dari Bawaslu, KPU, Satpol PP dan petugas di Pemkot Bandung sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menertibkan APK di masa tenang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Target Bawaslu maksimal besok atau H-1, Selasa (13/1/2024), seluruh jalanan sudah bersih dari APK.

" Selambat-lambatnya H-1 sebelum pemungutan suara, APK harus sudah bersih semua," ujarnya.

2. Jangan ada APK tambahan selama masa tenang

Tim Gabungan membersihkan APK di jalan utama di Kabupaten Bantul.(Dok.Bawaslu Bantul)

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian menuturkan, ia telah menerjunkan 2.700 petugas untuk menertibkan APK di masa tenang yang berlangsung pada tanggal 11-13 Februari 2024.

"Karena memang kami melibatkan tim sampai tingkat kelurahan dan kecamatan termasuk juga pada kegiatan malam ini," ucap Rasdian.

Dia berharap kegiatan tersebut berjalan lancar dan para peserta pemilu mengikuti serta menjalankan proses yang sudah ditetapkan.

"Kami harapkan memang semua APK yang ada di Kota Bandung sudah bersih, tidak ada lagi kegiatan penertiban setelah penertiban, kami harapkan seperti itu," katanya.

Berita Terkini Lainnya