Proyek Jalan Tol Padalarang-Cianjur Masuk RTRW KBB Terbaru
Jalan Tol Padalarang-Cianjur jadi program strategis nasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDNTimes - Pemkab Bandung Barat merampungkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Revisi RTRW tersebut memakan waktu hingga tujuh tahun hingga akhirnya dituangkan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Ade Zakir mengatakan, revisi RTRW yang mulanya tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2012 itu bergulir sejak tahun 2018. Prosesnya berlarut dikarenakan menyesuaikan dengan Undang-undang, peraturan pemerintah, Peraturan Menteri, Perda Provinsi, hingga Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Baru final pada Agustus 2024 kemarin. Kemarin kami sudah tanda tangan dan resmi jadi lembaran negara. Kenapa lama? Karena banyak yang harus kami sinkronisasi mulai dari PSN, program Pemprov Jabar, serta penyesuaian dengan rencana-rencana Pemerintah Pusat. Jadi Perda ini harus sama dengan RTRW Provinsi dan Pusat supaya linier," kata Ade Zakir saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2024).
1. Sejumlah proyek nasional masik RTRW
Ade Zakir menjabarkan, dalam RTRW terbaru ini ia mengakomodir sejumlah PSN yang sebelumnya belum dimasukkan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2012. PSN tersebut di antaranya Proyek Jalan Tol Padalarang-Cianjur, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, PLTA Upper Cisokan, serta PLTS Cirata dan Saguling.
"Proyek strategis nasional seperti Kereta Cepat, PLTA Cisokan, dan beberapa PLTS sudah masuk di sini," ucap dia.