Kisah di Balik Pembunuhan Gadis Muda yang Mengapung di Sungai Citarum
Korban ditemukan di Sungai Citarum dan gegerkan warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cimahi, IDN Times - Tersangka kasus pembunuhan yang dilakukan Ilham Asmaul Hasan (34 tahun) terhadap gadis muda berinisial A (18) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Kamis (14/12/2023).
Sebelumnya tersangka ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Cimahi bersama Polsek Batujajar pada Rabu (13/12/2023) di daerah Katapang, Kabupaten Bandung. Tersangka membunuh korban dengan cara mengikat tali kain seprai dan celana dalam pada leher korban.
"Berkat kerja keras, tim berhasil mengamankan pelaku yang diduga sebagai pelaku pembunuhan perempuan tersebut. Pelaku sudah ditahan," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.
1. Aksi pembunuhan dilakukan di kontrakan
Berdasarkan keterangan dari tersangka, aksi pembunuhan itu dilakukan pada Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung. Di kontrakan tersebut tersangka menghabisi nyawa korban.
"Tersangka mengikat satu simpul seperti yang ditemukan pada mayat di Sungai Citarum, ada ikatan berada di leher menggunakan potongan seprai dan celana dalam sehingga korban meregang nyawa langsung beberapa menit setelah diikat menggunakan tali," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho.
Kemudian pada Sabtu (9/12/2023) tersangka kembali ke kontrakan lalu membungkus korban menggunakan kain seprai. Korban dibawa dengan menggunakan sepeda motor roda dengan tujuan membuangnya di sungai daerah Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
"Setelah membuang korban, tersangka kembaii lagi ke kosan mengambil barang-barang milik korban berupa dua buah HP," ucap Dimas.
Kepada polisi, pelaku mengungkapkan motif tersangka membunuh korban karen memiliki utang. "Kenapa yang bersangkutan melakukan hal tersebut? Karena ingin memiliki harta benda dalam bentuk handphone yang dimiliki korban," katanya.