Disdik Cimahi Pertimbangkan Hasil Ramp Check jadi Syarat Study Tour
Sementara Disdik KBB bakal beri sanksi bagi sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cimahi, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi mempertimbangkan hasil ramp check untuk menjadi syarat bagi bus yang akan digunakan dalam kegiatan study tour atau outing class siswa. Ramp check atau pemeriksaan kelayakan bus dilakukan dengan menggandeng Dinas Perhubungan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi Heni Tishaeni mengatakan, ramp check bagi bus yang akan digunakan siswa untuk kegiatan outing class dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan seperti yang terjadi pada rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Ciater, Subang.
"Itu bisa dipertimbangkan (ramp check) mungkin bisa jadi bahasan, jadi harus kendaraan layak jalan. Kalau gak layak gak bisa pergi," kata Heni saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
1. Disdik Cimahi akan lakukan pembahasan
Kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana asal Depok pada Sabtu (11/5/2024) menewaskan sebelas orang. Kecelakaan itu diduga terjadi karena sistem pengereman yang tidak berfungsi.
Heni mengatakan, insiden tersebut tentunya menjadi perhatian pemerintah. Dinas Pendidikan Kota Cimahi sudah menerima surat edaran dari Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin terkait pelaksanaan study tour usai insiden yang merenggut nyawa siswa di Subang.
"Termasuk itu kan jadi pelajaran, cek kondisi kendaraan. Sebetulnya, dari internalnya mah aman, tapi dari sekolah kan gak tahu harus ngecek busnya seperti apa, izin busnya seperti apa," ujar Heni.
Ia mengatakan, secepatnya pemerintah akan melakukan pembahasan lagi terkait perizinan pelaksanaan study tour. Bekerja sama dengan dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan ramp check, kata Heni, akan menjadi bahan pembahasan di sederet rapat Pemkot Cimahi.
"Tapi, sebelum-sebelumnya yang sudah pergi yang kami izinkan itu memang ketat izinnya. Mulai dari orangtua, kesepakatan antara komite dengan sekolah. Kami minta menyertakan surat pernyataan persetujuan orangtua untuk setiap anak yang akan pergi," katanya.