TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Walhi Jabar: KBU Bukan Lagi Sabuk Hijau Bencana Alam Bandung! 

Pemerintah daerah dinilai tak perhatian Perda KBU

ilustrasi tanah longsor (IDN Times/Aditya Pratama)

Bandung, IDN Times - Bencana alam yang terjadi dalam beberapa waktu kemarin di wilayah Bandung Raya, turut dipicu oleh alih fungsi lahan di wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU). Wilayah yang seharusnya menjadi sumber resapan kini semakin habis karena alih fungsi lahan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat (Jabar), Wahyudin Iwang, Selasa (16/1/2024). Dia mengatakan KBU kini tidak lagi bisa dijadikan sebagai sabuk bencana alam Bandung Raya.

"KBU sebagai fungsi tangkapan air sudah tidak dapat lagi statusnya sebagai sabuk hijau bagi kota bandung yang semestinya dapat di jaga dengan baik oleh semua pihak," ujar Wahyudin.

1. Perda KBU seperti tidak dijalankan oleh pemerintah daerah

ilustrasi banjir (IDN Times/Esti Suryani)

Wahyudin mengungkapkan, wilayah KBU kini sudah kehilangan fungsi sebagai sumber resapan air. Menurutnya, wilayah itu kini sudah tergerus oleh pembangunan properti dan ijin wisata alam. Perda KBU pun dirasakannya telah diabaikan Pemkot Bandung.

"Seakan Perda KBU dalam upaya memulihkan dan melesatarikan kawasan tidak di jalankan sesuai mestinya oleh pemerintahan kota Bandung, Kabupaten Banudng serta Pemerintah Provinsi," katanya.

2. Pemerintah tak bisa tertibkan bangunan liar

ilustrasi banjir (IDN Times/Nathan Manaloe)

Selain itu, sistem drainase dan tata ruang yang buruk di wilayah Kota Bandung, dikatakannya turut membuat terjadinya genangan di beberapa tititk. Menurutnya, hal itu menandakan pemerintah daerah tidak serius dalam menyelesaikan persoalan banjir.

"Tata ruang yang buruk mencerminkan ketidak seriusan pemerintah menertibkan bangunan liar yang berada di sepadan sungai Cikapundung beserta mikro Das yang terdapat di hamparan KBU," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya