Walhi Jabar: KBU Bukan Lagi Sabuk Hijau Bencana Alam Bandung!
Pemerintah daerah dinilai tak perhatian Perda KBU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Bencana alam yang terjadi dalam beberapa waktu kemarin di wilayah Bandung Raya, turut dipicu oleh alih fungsi lahan di wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU). Wilayah yang seharusnya menjadi sumber resapan kini semakin habis karena alih fungsi lahan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat (Jabar), Wahyudin Iwang, Selasa (16/1/2024). Dia mengatakan KBU kini tidak lagi bisa dijadikan sebagai sabuk bencana alam Bandung Raya.
"KBU sebagai fungsi tangkapan air sudah tidak dapat lagi statusnya sebagai sabuk hijau bagi kota bandung yang semestinya dapat di jaga dengan baik oleh semua pihak," ujar Wahyudin.
1. Perda KBU seperti tidak dijalankan oleh pemerintah daerah
Wahyudin mengungkapkan, wilayah KBU kini sudah kehilangan fungsi sebagai sumber resapan air. Menurutnya, wilayah itu kini sudah tergerus oleh pembangunan properti dan ijin wisata alam. Perda KBU pun dirasakannya telah diabaikan Pemkot Bandung.
"Seakan Perda KBU dalam upaya memulihkan dan melesatarikan kawasan tidak di jalankan sesuai mestinya oleh pemerintahan kota Bandung, Kabupaten Banudng serta Pemerintah Provinsi," katanya.