TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekda Ema Sumarna Jadi Tersangka Korupsi, Bey: Hormati Proses Hukum

Bey masih belum mendapatkan informasi pasti dari kasus ini

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin turut memberikan tanggapan soal penetapan tersangka Sekda Bandung, Ema Sumarna, oleh KPK. Dia memastikan belum mengetahui secara pasti soal informasi itu.

"Saya belum terima informasi apa-apa, baru tahu dari media," kata Bey usai menunaikan ibadah salat tarawih di Masjid Pusdai, Kota Bandung, pada Rabu (13/3/2023) malam.

1. Bey minta Ema menghormati proses hukum

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Lebih lanjut, Bey meminta agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang berlaku terlebih dahulu. Jika nantinya sudah ada informasi lengkap, dia pun akan menyampaikan keterangan resmi kepada awak media.

"Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi, baru saya sampaikan. Jangan berandai-andai, kita tunggu. Intinya itu saja, hormati proses hukum," katanya.

2. KPK memastikan ada tersangka baru di kasus korupsi proyek Bandung Smart City

Humas/Pemkot Bandung

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan lima tersangka baru terkait dengan kasus korupsi proyek Bandung Smart City. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut para tersangka tersebut berasal dari eksekutif dan legislatif.

"Kami mau mengkonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka baik dari pihak eksekutif, Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari legislatif DPRD," kata Ali ketika dikonfirmasi pada Rabu (13/3/2024).

Berita Terkini Lainnya