Sekda Ema Sumarna Jadi Tersangka Korupsi, Bey: Hormati Proses Hukum
Bey masih belum mendapatkan informasi pasti dari kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin turut memberikan tanggapan soal penetapan tersangka Sekda Bandung, Ema Sumarna, oleh KPK. Dia memastikan belum mengetahui secara pasti soal informasi itu.
"Saya belum terima informasi apa-apa, baru tahu dari media," kata Bey usai menunaikan ibadah salat tarawih di Masjid Pusdai, Kota Bandung, pada Rabu (13/3/2023) malam.
1. Bey minta Ema menghormati proses hukum
Lebih lanjut, Bey meminta agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang berlaku terlebih dahulu. Jika nantinya sudah ada informasi lengkap, dia pun akan menyampaikan keterangan resmi kepada awak media.
"Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi, baru saya sampaikan. Jangan berandai-andai, kita tunggu. Intinya itu saja, hormati proses hukum," katanya.