TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Jawa Barat Komitmen Permudah Izin Usaha UMKM

Ada program khusus untuk mempermudah perizinan UMKM

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mempermudah perizinan untuk para pelaku usaha, khususnya UMKM. Sejumlah inovasi pun turut dihadirkan untuk dapat mempercepat keluarnya izin usaha serta beberapa dokumen lainnya.

Inovasi yang kini dijadikan yaitu Pusat Pelayanan Publik Terpadu (P3T) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Jawa Barat. Program ini turut melibatkan instansi terkait di Jabar seperti Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Kanwil Kementerian Agama Jabar, BPOM, hingga Badan Standardisasi Nasional.

"Kami gagas kami bikin pelayanan publik terpadu dan melibatkan instansi vertikal yang selama ini belum di-capture oleh kabupaten kota dan daerah lain," kata Kepala Dinas PMPTSP Pemprov Jabar, Nining Yulistiani, di Hotel Mason Pine, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa (13/2/2024).

1. P3T akan mempermudah pelayanan perizinan

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Nining Yulistiani mengungkapkan, bagi para pelaku UMKM, sertifikasi merupakan hal yang penting karena dapat membuat kualitas produk lebih dipercayai konsumen. Lewat program P3T, masyarakat semakin mudah mendapat sertifikasi dan memangkas biaya.

"Masyarakat kan selama ini melihat layanan sertifikasi lama sulit biaya tinggi itu akan hilang stigma itu dengan adanya pelayanan publik ini," ungkap Nining.

Nining melanjutkan, program ini besar kemungkinan akan diadopsi di 27 kota dan kabupaten lainnya di Jawa Barat agar semakin mempermudah mengurusi perizinan dalam satu pintu.

"Kalau pelayanan terpadu tahun lalu itu mendapat respons satu hari 1.200 pendaftar yang ingin mengakses. Ini sama persis empat institusi terlibat. Dari situ kita bisa melihat masyarakat sebenarnya karena belum tahu jadi tidak melakukan upaya itu," katanya.

Pemerintah juga akan menggelar program on the spot di kabupaten kota agar lebih mendekat ke masyarakat untuk memberi pelayanan.

"Kami juga akan geber pelayanan terpadu secara massal di bulan Juni dan akhir tahun," tuturnya.

2. Kemenkumham sambut baik program ini

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Di lokasi yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Andika Dwi Prasetya turut mengapreasiasi program P3T yang baru saja diluncurkan ini. Menurutnya, melalui program itu, akan mempermudah masyarakat memperoleh dokumen legalitas usaha.

"Kami mendapatkan akses untuk lebih dekat melayani masyarakat untuk kebutuhan institusi kami, khususnya di kepentingan kekayaan intelektual," kata dia.

Berita Terkini Lainnya