TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Pastikan Seluruh Bapaslon Pilgub Jabar Belum Memenuhi Syarat 

KPU berikan waktu perbaikan hingga 8 September 2024

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Sebanyak empat bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilgub Jabar 2024 dinyatakan masih belum memenuhi persyaratan. KPU meminta agar semua Bapaslon segera melengkapi persyaratan hingga 8 September 2024.

Adapun empat Bapaslon Pilgub Jabar ini yaitu, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, Acep Adang Ruhiat-Gita KDI, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.

Komisioner KPU Jabar, Adi Saputro menjelaskan, berdasarkan tahapan penetapan pasangan calon, setelah pendaftaran dilakukan verifikasi administrasi dan faktual semua Bapaslon. Saat ini hasilnya masih belum memenuhi syarat.

"Sesuai dengan hasil terhadap Bapaslon masih belum memenuhi syarat dan masih perlu perbaikan sesuai ketentuan," ujar Adi, Kamis (5/9/2024).

1. Semua Bapaslon belum memenuhi syarat

Meski begitu, Adi memastikan ada Bapaslon yang sudah memenuhi beberapa persyaratan, hanya saja dengan kondisi mayoritas banyak belum lengkap KPU Jabar meminta semua pemberkasan diperbaiki sebelum penetapan pasangan calon.

"Tetapi karena semuanya belum memenuhi sayarat, walaupun memang sudah ada beberapa yang memenuhi syarat. Sehingga, kami tentukan hari ini seluruh bakal pasangan calon belum memenuhi syarat," katanya.

2. Perbaikan sampai dengan 8 September 2024

Dalam penetapan pasangan calon Pilgub Jabar ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh, selain verifikasi administrasi dan faktual ada juga beberapa lainnya. Adi meminta perbaikan harus sudah diserahkan ke KPU Jabar 8 September 2024.

"Sedangkan syarat-syarat calon yang memang belum memenuhi itu harus segera diserahkan perbaikannya paling lambat 6 sampai 8 September 2024 tengah malam, dan berharap seluruh Bapaslon bisa menyerahkan perbaikan," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya