KPK Mulai Panggil Sekda Ema Sumarna ke Gedung Merah Putih
Ema dimintai keterangan soal korupsi CCTV Bandung Smart City
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, pada Kamis (14/3/2024). Lembaga anti rasuah ini akan memeriksa Ema dalam kasus pengadaan CCTV, Bandung Smart City.
Selain Ema Sumarna, ada dua anggota DPRD Kota Bandung yang turut diperiksa hari ini, ialah Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi. Keduanya merupakan Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024.
"Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi melalui pesan Whatsapp.
1. KPK pastikan sudah ada tersangka dari eksekutif hingga legislatif
Sebelumnya, Ali mengatakan, KPK sudah menetapkan lima tersangka baru terkait dengan kasus korupsi proyek Bandung Smart City. Dia menyebut, para tersangka ini berasal dari eksekutif dan legislatif.
"Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," kata Ali ketika dikonfirmasi pada Rabu (13/3/2024).