Komentar Persis Soal Tarawih Kilat Pesantren Al-Qur'aniyah
Salat tarawih seharusnya dilakukan dengan khusyuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Ormas Islam, Persatuan Islam (Persis) memberikan kritikan soal salat tarawih kilat yang dilakukan di Pondok Pesantren Al-Qur'aniyah, Indramayu, Jawa Barat. Kegiatan salat tarawih kilat dinilai tidak membuat tenang dan terkesan terburu-buru.
Ketua Pimpinan Wilayah Persis Jawa Barat, Iman Setiawan Latief mengatakan, salat tarawih merupakan sunah yang dijalankan pada bulan suci Ramadan. Namun, ada baiknya ibadah ini dilakukan dengan khusyuk.
"Salat Tarawih selayaknya dilakukan secara nyaman dan tenang sesuai maknanya. Ketika ada salat Tarawih dilakukan secara kilat, maka yakin bahwa shalat tersebut tidak dilakukan secara tenang, nyama, dan terutama tidak thumaninah dan tidak khusyuk," kata Iman, Selasa (19/3/2024).
1. Bacaan surat dalam salat tarawih harus sesuai tajwidnya
Tidak hanya saat salat tarawih. Menurutnya, membaca surat dalam Al Qur'an pada saat salat juga harus dibaca dengan ketentuan dan kaidah bacaah serta tajwid-nya. Sehingga, jika surat dibacakan dengan kilat ketentuan dan kaidah akan hilang.
"Oleh karena itu, dianjurkan agar tidak melakukan salat dengan cepat dan terburu-buru. Tetapi dengan cara tenang, thumaninah dan khusyuk agar shalat kita diterima Allah SWT," katanya.