TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketika 287 Napi Korupsi Ikut Pemilu Presiden 2024-2029

Pencoblosan dilakukan di TPS area Lapas Sukamiskin

ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Bandung, IDN Times - Sebanyak 327 orang narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin akan menggunakan hak suara pemilu pada 14 Februari 2024, di tempat pencoblosan suara yang sudah disediakan.

Kepala Bidang Pembinaan Narapida Lapas Sukamiskin, Medi mengatakan dari total 327 warga binaan, sebanyak 287 di antaranya merupakan napi kasus korupsi dan sisanya pidana umum.

"Dan dari total keseluruhan, kemudian data terakhir ini yang dirilis oleh KPU, seluruh warga binaan kami sudah ter-cover untuk menjadi pemilih besok hari," ujar Medi, Selasa (13/2/2024).

1. Mayoritas hanya akan memilih capres

Indonesia,com

Menurutnya, napi di Lapas Sukamiskin rata-rata hanya akan menyalurkan hak pilihnya untuk Presiden dan Wakil Presiden saja. Hal itu dikarenakan rata-rata narapidana di Lapas Sukamiskin bukan dari Kota Bandung.

"Mayoritas yang akan mereka pilih besok hanya untuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden. Kenapa? Karena memang sesuai dengan domisili yang rata-rata bukan di Bandung," katanya. 

2. Bagi yang ber-KTP Bandung bisa mencoblos legislatif

ilustrasi pemilu (dok. IDN Times/ Agung Sedana)

Namun, bagi narapidana yang kartu tanda penduduknya (KTP) Bandung, kata dia, akan diberikan hak untuk memilih calon legislatif. Hanya saja, Lapas Sukamiskin masih menunggu kabar dari KPU.

"Cuma nanti rilisnya itu yang mengeluarkan resmi adalah dari KPU, nanti kami diberikan lembaran daftar pemilih dan berapa banyak suara yang diberikan," katanya.

Berita Terkini Lainnya