TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Pendaftaran Pilkada 2024, Bey Ingatkan ASN Jabar Tetap Netral

ASN tak netral bakal dapat sanksi

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka serentetan pada 27-29 Agustus 2024. Penjabata (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin ingatkan agar ASN wajib netral dan tidak terlibat langsung dalam rangkan pendaftaran tersebut.

Bey juga mengingat kepada para ASN di lingkungan Pemprov Jabar soal komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas gelaran Pilkada 2024. Menurutnya hal itu harus dipegang teguh.

"ASN sudah pasti kami minta untuk netral, tidak berpihak dan memihak," ujar Bey, Rabu (21/8/2024).

1. Sanksi bisa sampai pemecatan

Jika terdapat oknum ASN terbukti melanggar aturan dan tidak netral di Pilkada 2024, Bey memastikan akan memberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku. Adapun sangat yang akan dikenakan bisa teguran lisan, tertulis hingga sanksi berat

"Sudah pasti. Mulai teguran lisan, tertulis hingga pemecatan sesuai aturan," ujarnya.

2. Ada satu ASN yang mengundurkan diri ikut Pilkada

Disinggung soal ASN yang mengundurkan diri untuk ikut berkontestasi Pilkada serentak 2024, Bey Machmudin mengaku sejauh ini hanya satu nama yakni Kepala BPBD Jabar sekaligus mantan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Diketahui, Dani akan bertarung di Pilkada Kabupaten Bekasi, periode 2024-2029.

"Hanya satu, Pj Bupati Bekasi," kata dia.

Berita Terkini Lainnya