Jadi Tersangka Korupsi, Arsan Latif Tetap Menjabat Pj Bupati KBB
Pemprov Jabar tunggu keputusan Kemendagri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sekda Pemprov Jabar, Herman Suryatman memastikan Arsan Latif masih tetap bekerja sebagai Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat meski kini sudah menyandang status tersangka korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.
Herman mengatakan, saat ini Pemprov Jabar masih menunggu kabar dari Kemendagri mengenai langkah selanjutnya. Sembari menunggu arahan itu, Arsan dipastikan akan tetap bekerja sebagai Pj Bupati Bandung Barat.
"Tunggu nanti arahan Kemendagri ada tahapannya sementara pak Pj melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," ujar Herman, Rabu (5/6/2024).
1. Keputusan Plh atau Pj baru tunggu Kemendagri
Herman menegaskan, Pemprov Jawa Barat sudah bergerak cepat merespon hal ini dengan mengirimkan surat Kemendagri untuk meminta arahan lanjutan untuk menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.
Dia juga belum bisa memastikan apakah nantinya akan digantikan oleh Plh atau beberapa langkah lainnya. Keputusan itu nantinya akan tetap disesuaikan dengan keputusan Kemendagri.
"Kami siapkan korespondensi ke Kemendagri dan tentu kami akan meminta arahan pak menteri, setelah itu pak gubernur tanda tangani, tentu nantinya kami akan laksanakan sesuai arahan Kemendagri, jadi tunggu tindak lanjut seperti apa," kata dia.