Goyang Karawang Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Jabar
Ada 36 karya budaya ditetapkan Jadi WBTb Jabar di tahun 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan 36 karya budaya menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Jawa Barat tahun 2024. Salah satu yang ditetapkan yaitu Goyang Karawang.
Penetapan ini diumkan oleh Dispabud dan Tim Ahli WBTb Jawa Barat, pada Selasa (20/2/2024). Kepala Disparbud Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar mengatakan, ada 17 kabupaten/kota yang mengikuti Sidang WBTb Provinsi Jawa Barat dan mengajukan karya budaya dari daerahnya masing-masing.
"Setelah melalui serangkaian tahapan, akhirnya terpilih 36 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb Jawa Barat 2024 serta layak diusulkan menjadi WBTb tingkat nasional," ujar Benny, Kamis (22/2/2024).
1. Disparbud berharap WBTb Jabar bisa jadi nomor satu di Indonesia
Benny mengapresiasi kabupaten/kota yang telah mengusulkan karya budayanya untuk diikutsertakan dalam penetapan WBTb tahun ini. Dia mengharapkan semua yang telah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda ini bisa memajukan Jawa Barat.
"Semoga Jawa Barat menjadi Provinsi dengan jumlah karya budaya terbanyak yang ditetapkan menjadi WBTb Indonesia tahun 2024," katanya.