TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Goyang Karawang Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Jabar

Ada 36 karya budaya ditetapkan Jadi WBTb Jabar di tahun 2024

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan 36 karya budaya menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Jawa Barat tahun 2024. Salah satu yang ditetapkan yaitu Goyang Karawang

Penetapan ini diumkan oleh Dispabud dan Tim Ahli WBTb Jawa Barat, pada Selasa (20/2/2024). Kepala Disparbud Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar mengatakan, ada 17 kabupaten/kota yang mengikuti Sidang WBTb Provinsi Jawa Barat dan mengajukan karya budaya dari daerahnya masing-masing.

"Setelah melalui serangkaian tahapan, akhirnya terpilih 36 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb Jawa Barat 2024 serta layak diusulkan menjadi WBTb tingkat nasional," ujar Benny, Kamis (22/2/2024).

1. Disparbud berharap WBTb Jabar bisa jadi nomor satu di Indonesia

Benny mengapresiasi kabupaten/kota yang telah mengusulkan karya budayanya untuk diikutsertakan dalam penetapan WBTb tahun ini. Dia mengharapkan semua yang telah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda ini bisa memajukan Jawa Barat.

"Semoga Jawa Barat menjadi Provinsi dengan jumlah karya budaya terbanyak yang ditetapkan menjadi WBTb Indonesia tahun 2024," katanya.

2. WBTb Jabar akan dimasukkan ke DAPOBUD

Humas Pemkab Karawang

Selain menetapkan WBTb Jawa Barat 2024, Disparbud Jabar juga melakukan sosialisasi serta pembahasan pengelolaan Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD). Hal itu dilakukan untuk memasu 36 karya budaya Jabar ke tingkat nasional.

"Ke depan pengusulan karya budaya dari masing-masing kabupaten/kota diinput ke dalam DAPOBUD yang dikelola langsung oleh tim dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI)," kata dia.

Berita Terkini Lainnya