Gelar Aksi, Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Tagih Hak Puluhan Miliar
Ada ratusan karyawan yang haknya belum terpenuhi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Ratusan mantan karyawan PT Pikiran Rakyat Bandung yang tergabung dalam Aliansi Eks Karyawan PR Mengunggat, menggelar unjuk rasa di kantor Pikiran Rakyat, Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, Kamis (18/4/2024).
Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, para mantan karyawan silih bergantian menyampaikan orasi. Selain itu, para mantan karyawan juga membuat sepanduk bertuliskan kalimat protes terhadap perusahaan media tertua ini.
Teguh Laksana, Mantan Karyawan PR sekaligus koordinator lapangan aksi mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan para mantan karyawan PR ini merupakan reaksi atas lambannya respons manajemen PR dalam menangani masalah tuntutan para karyawan. Salah satunya hak-hak karyawan yang belum terpenuhi.
"Perselisihan dengan manajemen PR dimulai ketika manajemen baru PR tanpa ada kesepakatan dengan para karyawan yang masuk dalam program pensiun dipercepat, membatalkan Perjanjian Bersama (PB) secara sepihak," ujar Teguh di sela aksi.
1. Mantan karyawan membawa kasus ini ke tanah hukum
Teguh mengungkapkan, PB itu sudah disepakati oleh manajemen sebelumnya dan sebagian hak karyawan sudah dibayarkan sesuai dengan perjanjian. Namun, manajemen baru PR secara sepihak telah membatalkan PB tersebut.
Tidak terima dengan keputusan manajemen baru PR, Teguh menuturkan, sebanyak 139 mantan karyawan PR mengambil jalur hukum dengan menyewa kuasa hukum untuk menyelesaikan perselisihan tersebut. Bahkan, tujuh mantan karyawan di antaranya menempuh jalur somasi.
"Pada 27 Maret 2024, Asep Maulana Syahidin dan Irwan Nasution dari Kantor Hukum The Maulana Law Firm telah mengirim surat permohonan mediasi ke Disnaker Kota Bandung dalam perselisihan tersebut," ujarnya.