DPRD Kritik Disdik Jabar Soal 4,791 Pendaftar PPDB Didiskualifikasi
DPRD Jabar sayangkan kinerja Disdik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Wahyu Mijaya soal 4,791 peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 didiskualifikasi menuai banyak kritikan. Teranyar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat ikut menyoroti soal data ini.
Wakil Ketua Komisi V, DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Abdul Hadi Wijaya mengatakan, Disdik seharusnya sigap dalam memantau PPDB 2023. Dia juga mempertanyakan data tersebut mengapa disampaikan setelah semua rangkaian PPDB selesai.
"Yang saya sayangkan kenapa baru sekarang, sebelumnya ngapain saja, kan PPDB ini penyakitnya selalu ada tiap tahun," ujar Abdul, Selasa (18/7/2023).
1. Pemprov Jabar harus berikan tindakan terukur
Abdul menjelaskan, data ribuan yang disampaikan oleh Kepala Disdik Jawa Barat ini harus dibarengi dengan tindakan terkur. Menurutnya, temuan Disdik Jawa Barat ini bisa dibilang seperti fenomena gunung es.
"Untuk memberikan efek jera memang harus ada tindakan, tapi anak-anak ini tidak bersalah, yang bersalah itu yang memfasilitasinya seperti orang tua, ataupun pihak lainnya," katanya.
Baca Juga: Diduga Curang, Nasib 4.791 Peserta PPDB Ilegal di Jabar Belum Jelas
Baca Juga: Ridwan Kamil Batalkan 4.791 Pendaftar PPDB Ilegal di Jabar