DPR Minta 89 Pelaku KK Palsu di PPDB Jabar Dapat Efek Jera
Orangtua harus mengajarkan anak jujur, tidak berbuat curang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi X, Sodik Mudjahid meminta kasus 89 pelaku Kartu Keluarga (KK) palsu di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 diberikan efek jera.
Menurutnya, dalam kasus KK palsu di Jabar ini jangan sampai menyudutkan dari para siswa yang kini sudah bersekolah. Namun, dirinya juga menyayangkan penggunaan KK palsu dilakukan oleh orang tua siswa demi bisa diterima ke sekolah tujuan.
"Prinsipnya begini, bagaimana orangtua mau mendidik anaknya jujur kalau dimulai dengan ketidak-jujuran. Iya itu bagaimana pembelajaran semacam itu ya, kan," ujar Sodik di Bandung, Senin (14/8/2023).
1. Orangtua tidak mendidik anak tentang kejujuran jika PPDB saja dicurangi
Peristiwa ini menurutnya harus mendapat perhatian dan harus dievaluasi secara maksimal oleh pemerintah daerah hingga ke Kementerian Pendidikan. Dia pun turut mengomentari soal rencana Pemprov Jabar yang akan melaporkan kasus ini pada aparat hukum.
"Kalau sampai ke ranah hukum khawatir ada dampak yang berlebihan. Tapi intinya ada edukasi dan ada peringatan, lah. Jangan mendidik anak pintar dimulai dengan pemalsuan semacam itu, jadi ada konsep perbaikan pengawasan," tuturnya.
Baca Juga: PPDB Jabar Sejak 2022-2023, Diwarnai Pungli Hingga Pemalsuan KK
Baca Juga: Disdik Jabar Bakal Selidiki Dugaan Sindikat Pemalsuan KK PPDB 2023