Bey Machimudin Umumkan Keputusan UMK 2024 Besok!
Bey pastikan UMK 2024 akan diputuskan menggunakan PP 51 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin memastikan akan mengumumkan hasil keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 pada Kamis (30/11/2023) besok.
Bey Machmudin mengatakan, Pemprov Jabar saat ini masih menunggu sejumlah kelengkapan dari rekomendasi dewan terkait pembahasan UMK 2024 yang diusulkan oleh 27 kabupaten/kota.
"Rekomendasi dari Dewan Pengupahan saya masih menunggu lengkapnya," katanya lewat sambungan telepon, Rabu (29/11/2023).
1. Bey pastikan waktu pengumuman UMK sesuai aturan
Meski saat ini masih, belum menerima lengkap usulan dari kabupaten kota. Bey memastikan, keputusan UMK 2024 akan diumumkan secara langsung pada besok. Hal itu juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023.
"Besok, akan diumumkan," katanya singkat.