TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Jabar Kesulitan Copot APK Capres di Kota Bandung

Bawaslu minta pemerintah daerah ikut mencopot APK

APK peserta pemilu masih terpasang berjejer di Jalan Soekano-Hatta (Jalan Nasional 3), Bandung pada Minggu (11/2/2024) (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengakui kesulitan dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Bandung. Hal itu ditimbulkan oleh banyaknya lokasi billboard yang tinggi, dan sulit untuk dijangkau.

"Masih banyak (APK belum diturunkan di Bandung), yang di billboard itu kan susah ya makannya saya minta bantuan ke Satpol, ke OPD terkait," ujar Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam di Bandung, Senin (12/2/2024).

1. OPD di Jawa Barat diminta berperan tertibkan APK

APK peserta pemilu masih terpasang berjejer di Jalan Soekano-hatta, Bandung pada Minggu (11/2/2024) (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

APK di Kota Bandung yang sulit ditertibkan ada dari pasangan calon presiden. Menurutnya, selain di tempat-tempat yang tinggi, ukurannya juga besar. Sehingga dalam penertiban Bawaslu Jawa Barat meminta bantuan OPD.

"Kami minta OPD terkait untuk diturunkan. Supaya mempercepat lah, apa lagi yang besar-besar, capres-capres begitu," ucapnya.

2. Bawaslu Jabar turut awasi kampanye terselubung

APK peserta pemilu masih terpasang berjejer di Jalan Soekano-Hatta (Jalan Nasional 3), Bandung pada Minggu (11/2/2024) (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Zacky menambahkan, pencopotan APK sendiri dilakukan pada masa tenang yakni 11-13 Februari 2024. Selama periode itu, dia juga mengingatkan agar para peserta tidak melakukan kampanye terselubung, sebab waktu berkampanye sudah habis.

"Kami masih fokus untuk pengawasan masa tenang, tidak boleh ada lagi peserta pemilu yang melakukan aktivitas kanpanye baik langsung maupun secara tidak langsung termasuk di media sosial, media masa, dan juga elektronik," katanya.

Berita Terkini Lainnya