Anggota DPRD Jabar Kritik Program Food Estate ala Sumedang
Program ini dinilai tidak akan mencukupi kebutuhan desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Rukhiadi Eka Perwira mengkritisi program Satu Hektare Buruh Tani Bangkit atau Satu Desa Satu Hektare (STARBAK), yang diinisiasi oleh Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman.
Yunandar mengatakan, produktivitas hasil panen dari satu hektare itu tidak akan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan desa. Setidaknya selama tiga bulan, hingga masuk ke musim panen berikutnya.
"Satu desa, satu hektare itu kurang. Misalnya anggap saja produksinya beras. Satu hektare itu paling menghasilkan 5 ton beras, maksimal. Untuk memenuhi kebutuhan penduduk desanya saja tidak cukup. Minimal selama tiga bulan sampai panen lagi," ujarnya saat dihubungi Rabu (31/1/2024).
1. Arti dari Food Estate harus dipahami lebih jauh
Yunandad menilai konsep itu masih sangat jauh jika tujuannya untuk dijadikan food estate partisipatif, melalui budidaya padi dan jagung. Sehingga, dia mengatakan, perlu pemahaman terhadap makna dari food estate.
"Food estate itu maksudnya suatu kawasan yang sangat luas, diperuntukkan pada satu tujuan, yaitu menyediakan bahan pangan pokok untuk satu negara atau provinsi, misalnya. Definisinya lahan pangan yang terbentang ribuan hektare, bahkan puluhan ribu. Itu kalau mau bicara food estate," jelasnya.