TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aksi Kawal Putusan MK di Bandung, Massa Bakar Ban di Kantor DPRD Jabar

Massa muak pada pemerintahan Jokowi

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Massa aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024, sekaligus revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI, di Kota Bandung semakin ramai. Mereka turut membakar ban di Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (22/8/2024).

Berdasarkan pantauan IDN Times di lapangan, pukul 14:40 WIB, massa mulai membakar ban di depan pintu gerbang gedung DPRD Jawa Barat. Sesekali terlihat ada yang melempar petasan ke dalam gedung. Massa pun terus berdatangan.

Koordinator aksi, Indra Sulistya mengatakan, soal informasi penundaan paripurna penetapan Revisi UU Pilkada sudah ia ketahui. Hanya dirinya tidak bisa membendung massa aksi yang turut menyuarakan beberapa kegelisahan yang terhadap rezim Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Betul info itu sudah masuk ke kami, ini akumulasi kemuakan yang tidak bisa dibendung, kami bersama masyarakat yang hadir menunjukkan bentuk kemarahan kami, menentang ketidak-adilan dan bersuara atas nama masyarakat," kata Indra saat ditemui di sela aksi.

Dengan peristiwa saat ini, Indra memastikan, ia sudah tidak percaya terhadap pemerintah, karena hingga saat ini masyarakat terus menjadi korban penindasan.

"Di depan DPRD ini, kami menunjukkan bahwa sudah tidak percaya pemerintahan atau eksekutifnya karena kami masyarakat tertindas. Sehingga menunjukkan kemuakan dan kemarahan kepada DPR dan stakeholder lain sebagainya," katanya.

Baca Juga: Aksi Kawal Putusan MK, Mahasiswa Bandung Gruduk DPRD Jabar

Baca Juga: Soal Putusan MK 60, PKS Jabar: Kenapa Baru Disahkan Sekarang?

Berita Terkini Lainnya