TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

10 Kuasa Hukum Disiapkan Pemprov Jabar Lawan Gugatan Panji Gumilang 

10 orang ini terdiri dari 2 OPD di lingkungan Pemprov Jabar

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Bandung, IDN Times - Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bakal menghadapi persidangan gugatan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Selasa (15/8/2023) besok.

Tim Kuasa Hukum Gubernur, Arief Nadjemudin mengatakan, kuasa hukum yang akan mewakili Pemprov Jabar ada dari Biro Hukum, dan Kesbangpol. Artinya, dua OPD ini akan turut mengawal persidangan gugatan Panji Gumilang hingga selesai.

"Ini memang agak banyak yah, ada dari Kesbangpol, ada dari Biro Hukum. Total ada 10 orang," ujar Arief, Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Ridwan Kamil Tak Bakal Hadir di Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang

Arief memastikan, persidangan tidak akan langsung masuk dalam pokok perkara. Menurutnya, hakim akan melakukan proses persidangan sesuai aturan, dimana para tergugat dan penggugat akan diperiksa terlebih dahulu untuk surat kuasanya.

"Besok ada pemeriksaan berkas mengenai surat kuasa dan sebagainya. Besok sidang jam 09:00 WIB," katanya.

1. Persidangan besok merupakan pemeriksaan surat kuasa

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Baca Juga: Persidangan Gugatan Panji Gumilang ke Ridwan Kamil Digelar Besok

2. Kuasa hukum pastikan gugatan pada Gubernur masih berjalan

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sebelumnya, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, persidangan gugatan kliennya pada Gubernur Ridwan Kamil tetap berjalan, meski Panji Gumilang saat ini tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas dugaan penistan agama.

"Jadi (sidang gugatan) jam 10:00 WIB, acara baru pemeriksaan legalitas para pihak," ujar Hendra saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Bareskrim Periksa 16 Orang Saksi Pengirim Dana TPPU Panji Gumilang

Baca Juga: Panji Gumilang Tersangka, Pemerintah Tak Bakal Ambil Alih Al Zaytun

Berita Terkini Lainnya