Persidangan Gugatan Panji Gumilang ke Ridwan Kamil Digelar Besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Persidangan gugatan Panji Gumilang pada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Selasa (15/8/2023) besok.
Kabar ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi. Dia memastikan persidangan gugatan kliennya pada Gubernur Ridwan Kamil tetap berjalan meski Panji Gumilang saat ini tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas dugaan penistan agama.
"Jadi (sidang gugatan) jam 10, acara baru pemeriksaan legalitas para pihak," ujar Hendra saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (14/8/2023).
1. Persidangan tidak akan langsung masuk agenda mediasi
Saat dikonfirmasi mengenai apa saja persiapan untuk persidangan besok, Hendra tidak menjawab secara rinci. Dia memastikan persidangan besok masih belum masuk mediasi, dan masih pemeriksaan antara penggugat dan tergugat.
"Belum masuk mediasi, besok penunjukan mediator dulu," kata dia.
2. Sidang akan dipimpin oleh Tuti Haryati
Sebelumnya, Juru Bicara atau Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus, Dal Yusra mengatakan, hakim yang akan menangani persidangan gugatan ini sudah ditunjukkan.
"Hakimnya sudah ditunjuk untuk menyidangkan gugatan tersebut yakni hakim Tuti Haryati," ujar Dal saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/7/2023).
3. Proses persidangan tidak langsung pemeriksaan saksi
Dal menambahkan, sebelum memasuki masa persidangan, Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus akan memberikan ruang untuk mediasi dua belah pihak. Waktu untuk agenda tersebut juga telah disiapkan.
"Sebelum masuk pokok perkara gugatan, maka PN Bandung akan melakukan mediasi terlebih dahulu yang dijadwalkan akan dilakukan pada 15 Agustus 2023," katanya.
Baca Juga: Anwar Abbas Bakal Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 Triliun
Baca Juga: Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Hari Ini