Polres Purwakarta Janji Kawal Distribusi Minyakita hingga Ramadan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Penyaluran minyak goreng bersubsidi dalam kemasan bermerek Minyakita mendapatkan pengawalan khusus dari personel kepolisian di Kabupaten Purwakarta. Pengawasan jalur distribusi diperketat untuk memastikannya tepat sasaran sampai ke masyarakat.
Kepala Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Edwar Zulkarnain menceritakan proses pengawalan yang dilakukan jajarannya beberapa waktu lalu.
"Kemarin kami lakukan pengawalan pendistribusian Minyakita sebanyak 2.880 liter,” katanya dalam keterangan pers, Kamis (23/2/2023).
Pengawalan minyak goreng bersubsidi Minyakita itu dilakukan dari PT Panjunan yang berlokasi di Jalan Bypas Jomin Timur, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang. Minyak goreng sebanyak itu kemudian didistribusikan ke 18 kios pedagang di Pasar Leuwipanjang, Kabupaten Purwakarta.
1. Kapolres memastikan stok dan harga minyak goreng
Edwar meyakinkan proses pendistribusian berjalan lancar dari tempat awal hingga ke tujuan. Tindakan itu pun mendapatkan apresiasi dari masyarakat khususnya agen dan para penjual minyak goreng tersebut.
Menurut pemantauannya, persediaan dan harga minyak goreng bersubsidi Minyakita saat ini masih relatif aman. “Kami pastikan minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita ada dan aman di pasaran," kata Edwar menegaskan.
2. Pengawalan terus digelar hingga Ramadan 2023
Secara teknis, pengawalan polisi dilakukan di seluruh tahapan distribusi. Edwar berencana melakukan pengawalan serupa hingga mendekati momentum Ramadan, Maret 2023 mendatang.
"Kami terus melakukan pengawasan pendistribusian di tingkat distributor sampai agen dan pertokoan serta pasar,” ujar Edwar meyakinkan.
Menurutnya, gejolak harga dan kabar mengenai kelangkaan minyak goreng selama ini diduga terjadi lantaran ulah oknum-oknum tertentu yang ingin menyalahgunakan subsidi.
3. Polisi belum menemukan penyalahgunaan Minyakita
Meski demikian, Edwar mengakui selama ini belum ditemukan dugaan pelanggaran hukum dalam penyaluran minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita di wilayah Kabupaten Purwakarta. Hal itu berlaku untuk distributor maupun pihak penjual.
"Kami dari kepolisian siap mengawal, sehingga jaminan distribusi dan ketersediaan betul-betul riil di lapangan. Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan minyak kemasan bersubsidi minyakita ada di pasar," tutur Edwar.
Baca Juga: Cek Pasar, Polres Purwakarta Bantah Kelangkaan Minyak Goreng
Baca Juga: Demi Ponsel, 5 Pelajar SMK di Purwakarta Bacok Korban di Jalanan
Baca Juga: Reses Anggota DPRD Purwakarta Diduga Jadi Ajang Kampanye