Jelang Putusan Cerai, Dedi Mulyadi Berharap Rujuk dengan Anne Ratna?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Anggota DPR RI Dedi Mulyadi akan berlangsung Rabu (22/2/2023). Pengacara tergugat, Aa Ojat Sudrajat mengaku, telah menyiapkan dua pilihan menghadapi sidang dengan agenda putusan tersebut.
"Kalau ditolak gugatannya kami terima dan kalau dikabulkan gugatannya kami akan banding," ujar Ojat dalam keterangan persnya, Selasa (21/2/2023). Dengan kata lain, pihak Dedi menolak bercerai dengan Anne.
Upaya banding itu sekaligus untuk membuka ruang negosiasi antara kedua pihak agar rujuk kembali. Pihak kuasa hukum diakui akan menyampaikannya saat persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.
1. Anne dinilai berani karena merasa memiliki otoritas
Ojat menilai, keputusan Anne untuk menggugat cerai Dedi dipengaruhi statusnya sebagai Bupati Purwakarta. Sehingga, secara psikologis pihak penggugat merasa memiliki kewenangan dan otoritas yang kuat.
Karena itu, Ojat menuding Anne seolah tidak memerlukan sosok suami untuk saat ini. “Karena secara kemampuan ekonomi tercukupi ditambah aset yang semakin bertambah,” katanya menjelaskan.
2. Perceraian Anne-Dedi dimanfaatkan pihak tertentu
Selain itu, Ojat menduga banyak kelompok yang tidak menyukai Dedi akhirnya memanfaatkan momentum proses perceraiannya. Termasuk, memanfaatkan kapasitas jabatan Anne sebagai kepala daerah untuk melawan kliennya.
"Kelompok-kelompok yang tidak menyukai Kang Dedi baik itu (dari unsur) birokrat, tokoh-tokoh lain yang saat ini memanfaatkan momentum kapasitas jabatan bupati," kata Ojat menyindir tanpa menyebutkan pihak-pihak yang dimaksud.
3. Keadaan Anne diyakini akan berubah pada September
Menurut Ojat, pihak-pihak tersebut hanya memanfaatkan Anne untuk berbagai kepentingan mereka. Namun, hal itu diyakini akan berubah setelah masa jabatannya sebagai bupati berakhir pada September 2023 nanti.
"Kita lihat saja seperti apa kalau sudah tidak jadi bupati pada September nanti," ujar Ojat menantang. Meskipun demikian, pihak penggugat masih mengisyaratkan untuk tetap bercerai dengan Dedi.
Baca Juga: Anne Ratna Mengaku Alami KDRT Psikologis, Dedi Mulyadi: Terbalik
Baca Juga: Anne Ratna dan Dedi Mulyadi Hapus Hak Asuh di Materi Gugatan Cerai
Baca Juga: Bupati Anne Ratna Mustika Tak Beri Kesempatan Rujuk untuk Dedi Mulyadi