Anne Ratna Mengaku Alami KDRT Psikologis, Dedi Mulyadi: Terbalik

Dedi menilai gugatan cerai dari Anne dipicu alasan lainnya

Purwakarta, IDN Times - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengungkapkan alasannya menggugat cerai Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Salah satunya, Anne mengaku mendapatkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikologis.

Alasan tersebut juga masuk dalam materi gugatan yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022) lalu. Namun, Dedi selaku pihak tergugat menyangkal telah melakukan KDRT psikologis kepada istrinya. Ia menduga motivasi istrinya itu dipicu hal lain.

“Menurut saya, Ambu (panggilan akrab Anne) itu istri yang baik, cuma Ambu itu sayang kepada keluarganya kemudian sangat hormat dan patuh pada gurunya. Itu yang jadi sesuatu, barang kali kegelisahan dia, antara ketaatan kepada guru dan ketaatan kepada suami,” kata Dedi seusai persidangan.

1. Anne dinilai tak tunjukkan ciri-ciri korban KDRT psikologis

Anne Ratna Mengaku Alami KDRT Psikologis, Dedi Mulyadi: TerbalikIDN Times/Abdul Halim

Mengenai tindak KDRT psikologis yang dimasukkan ke dalam materi gugatan, Dedi justru mempertanyakan respons Anne sebagai korban. Menurutnya, pihak penggugat tidak menunjukkan ciri-ciri korban KDRT psikologis seperti yang Dedi klaim berdasarkan undang-undang.

Ciri-ciri yang dimaksud itu seperti mengalami murung secara terus menerus, kehilangan kepercayaan diri dan tidak bisa mengambil keputusan. “Pertanyaannya adalah, ada tidak tanda-tanda itu dalam Ambu Anne? Menurut saya terbalik. Hari ini, Ambu Anne sebagai bupati itu sangat PD (percaya diri),” ujar Dedi.

2. Dedi menyangkal seluruh materi gugatan cerai dari Anne

Anne Ratna Mengaku Alami KDRT Psikologis, Dedi Mulyadi: TerbalikWakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi (ANTARA FOTO/Istimewa)

Selain alasan KDRT psikologis, materi gugatan cerai tersebut juga berisi tentang pengelolaan keuangan keluarga hingga kewajiban menafkahi secara lahir dan batin. Menurut Dedi, alasan yang disampaikan istrinya itu tidak relevan karena kebutuhan keluarga mereka sudah difasilitasi oleh negara.

Adapun, untuk perawatan aset keluarga, biaya kuliah, indekos hingga pengasuh anaknya diklaim telah dipenuhi oleh Dedi. “Jadi sebenarnya, rumah tangga bupati itu ada anggarannya di nomenklatur anggaran negara APBD Kabupaten Purwakarta. Artinya, tidak ada problema dengan itu, apa sih yang diributkan?” katanya.

3. Dedi datang diantar ojek online ke lokasi persidangan

Anne Ratna Mengaku Alami KDRT Psikologis, Dedi Mulyadi: TerbalikIDN Times/Abdul Halim

Seperti pada kesempatan sebelumnya, kedatangan Dedi ke lokasi persidangan kali ini juga menarik perhatian semua orang karena menggunakan angkutan umum. Jika sebelumnya ia datang menumpang angkutan kota, kali ini Dedi diantar oleh ojek online.

Menurut Dedi, seorang pemimpin seharusnya sudah tidak lagi memikirkan kebutuhan pribadinya melainkan lebih mengutamakan kepentingan masyarakatnya.

“Karena pemimpin itu sudah tidak boleh lagi memikirkan dirinya. Pemimpin itu ditugaskan memikirkan rakyat,” ujarnya, menegaskan.

4. Mediasi antara keduanya tak menghasilkan kesepakatan

Anne Ratna Mengaku Alami KDRT Psikologis, Dedi Mulyadi: Terbalikdok Dedi Mulyadi

Sementara itu, Anne mengatakan agenda persidangan selanjutnya adalah penyampaian jawaban atau replik, sebelum akhirnya masuk pada duplik. Kedua agenda tersebut rencananya akan digelar pada sidang yang dijadwalkan pekan depan hingga 7 Desember 2022 mendatang.

Kedua belah pihak diketahui sudah menjalani beberapa kali sidang dengan agenda mediasi. Namun, Anne mengakui sampai saat ini tidak ada kesepakatan di antara keduanya. “Mediasi disebutkan tidak ada kesepakatan,” katanya, menyimpulkan.

Baca Juga: Anne Ratna dan Dedi Mulyadi Hapus Hak Asuh di Materi Gugatan Cerai

Baca Juga: Bupati Anne Ratna Mustika Tak Beri Kesempatan Rujuk untuk Dedi Mulyadi

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Istri Pertamanya Sebelum Nikahi Anne Ratna

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya