Kakak Ipar Bupati Cianjur Peras Kepala Dinas Pendidikan

Seluk-beluk duit korupsi Rp600 juta di kakak ipar bupati.

Bandung, IDN Times – Tubagus Cepy Septhiady yang duduk di tengah ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung, mau tak mau harus menjawab setiap pertanyaan yang diajukan para jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (15/7). Cepy, yang bersaksi sebagai terdakwa korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 Kabupaten Cianjur, juga mengaku bahwa ada duit korupsi yang dipakai sebagai modal kampanye.

Dalam agenda persidangan kali ini, kakak ipar bekas Bupati Cianjur Irvan Rivano (yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama) itu, bersaksi soal peran Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Cianjur, Cecep Sobandi; Kepala Bidang SMP Disdik Cianjur, Rosidin; dan adik iparnya sendiri.

Baca Juga: Korupsi DAK, Ini Pengakuan Kepala Sekolah yang Diperas Bupati Cianjur

1. Mengaku inisiatif meminta Rp600 juta

Kakak Ipar Bupati Cianjur Peras Kepala Dinas PendidikanIDN Times/Galih Persiana

Oleh jaksa KPK, Cepy ditanya mengenai duit Rp600 juta yang diberikan Cecep pada bekas Bupati Irvan. Sejauh ini, fulus tersebut diduga dipakai Irvan sebagai modal kampanye ketika hendak kembali menjadi Bupati Cianjur periode 2018-2023.

Dalam potongan kisah tersebut, Cepy mengaku meminta uang pada Cecep sebesar Rp600 juta atas inisiatifnya sendiri. Ia menampik semua peran Irvan dalam permintaan uang Rp600 juta tersebut.

"Saya mengarang sebenarnya, supaya dikasih sama Pak Cecep," kata Cepy, dalam kesaksiannya di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (15/7).

Hakim Daryanto kemudian bertanya tentang kegunaan uang tersebut. Irvan mengaku bahwa Rp600 juta itu digunakan adik iparnya sebagai modal kampanye. “Untuk (dana kampanye) Pak Irvan," kata Cepy, singkat.

Baca Juga: Ada Golkar di Balik Kasus Korupsi Bupati Cianjur

2. Untuk tim sukses yang diberikan pada relawan

Kakak Ipar Bupati Cianjur Peras Kepala Dinas PendidikanIDN Times/Galih Persiana

Hakim Daryanto tak berhenti di situ. Ia kembali bertanya soal kegunaan duit haram Rp600 juta sedetail mungkin. “Apakah murni untuk keperluan kampanye atau ada keperluan lainnya?” kata Daryanto.

Cepy pun menjawab jika uang tersebut digunakan sebagian besar oleh keperluan para relawan. “Saya (sendiri pakai) untuk pulang pergi beli bensin. Ada juga dana sekitar Rp400 juta dipakai untuk relawan,” tutur Cepy.

Baca Juga: Sidang Korupsi, Begini Cara Bupati Cianjur Peras Kepala Sekolah

3. Dari kepala dinas pada kakak ipar bupati

Kakak Ipar Bupati Cianjur Peras Kepala Dinas PendidikanIDN Times/Galih Persiana

Pemberian uang Rp600 juta dari Cecep kepada Cepy memang agak aneh. Selain tanpa keterangan jelas, penyerahan duit itu dilakukan oleh seorang kepala dinas kepada Cepy yang tak memiliki jabatan apa pun dalam Pemerintah Kabupaten Cianjur. Keganjilan itu pun tak luput menjadi pertanyaan hakim pada Cepy.

"Saudara sebagai kakak ipar bupati, tapi bisa minta pak Cecep, kepala dinas, tanpa ada satu hubungan (kerja). Pak Cecep juga mau-mau saja. Apa betul seperti itu?” tanya hakim.

Baca Juga: Sidang Korupsi, Eks Bupati Cianjur Peras Kasek untuk Dana Pilgub 2018

4. Berawal dari proposal Bappenas

Kakak Ipar Bupati Cianjur Peras Kepala Dinas PendidikanIDN Times/Galih Persiana

Kasus itu berawal dari pengajuan proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan anggaran sebesar Rp945 miliar. DAK itu ditunjukkan untuk pembangunan dan perbaikan fisik 137 sekolah di Cianjur.

Bappenas kemudian hanya mencairkan Rp48 miliar saja, dari anggaran tahun 2018. Informasi itu didapatkan Cecep Sobandi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, yang dilanjutkan pada Irvan.

Setelah mendapat informasi dari Cecep, Irvan kemudian melanjutkan kembali informasi pencairan DAK dari Bappenas sebesar Rp48 miliar pada kakak iparnya, Tubagus Cepy Sethiady. Selain kakak ipar, Cepy juga merupakan tim sukses Irvan waktu menjadi calon bupati pada 2016.

Koordinasi dilakukan karena Irvan memandang Cepy sebagai tangan kanannya, terutama untuk mengurusi duit Bappenas itu. Dari situlah tindak korupsi terjadi. Kepada Cecep, Cepy mengatakan bahwa sang bupati meminta potongan DAK dari tiap yang diterima 137 kepala sekolah.

Baca Juga: Sidang Perdana, Bupati Cianjur Didakwa Peras Kepala Sekolah Rp6,9 M

5. Potongan 17,5 persen untuk para terdakwa korupsi

Kakak Ipar Bupati Cianjur Peras Kepala Dinas Pendidikan(Ilustrasi korupsi) IDN Times/Santi Dewi

Mendapat pesanan itu, Cecep kemudian meminta Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur, Rosidin, untuk memotong 7 persen duit Bappenas yang sejatinya menjadi hak sekolah. Lebih jauh lagi, Rosidin memberi syarat penyunatan 2 persen jika kepala sekolah hendak mencairkan DAK tersebut.

Dari sana, Rosidin meminta Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Cianjur, Budiman; dan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Rusidiansyah, untuk mengumpulkan kepala sekolah se-Cianjur di Hotel Signature, Cianjur.

Pertemuan terjadi, dan informasi tentang pemotongan duit 7 persen dari tiap DAK pun disiarkan. Setelah itu, muncul permintaan jatah dari setiap pihak yang terlibat, bukan hanya dari Irvan. Ujung-ujungnya, para kepala sekolah mesti menyetorkan 17,5 persen dari DAK kepada para pejabat Cianjur.

Dari 17,5 persen, Bupati Irvan tetap akan menerima 7 persen jatahnya (2 persen uang muka, dan 5 persen setelah DAK cair). Sementara itu Cecep Sobandi, Rosidin, dan Budiman akan mendapat 6 persen, instansi Disdik Cianjur mendapat 2 persen, MKKS Cianjur mendapat 1,5 persen, dan Subrayon MKKS Cianjur mendapat 1 persen.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya