Persidangan Tuntutan Bahar bin Smith Berujung Protes Pendukung

Hakim sempat teriak balik pada pendukung Bahar

Bandung, IDN Times - Persidangan pembacaan tuntutan JPU Kejati Jabar pada terdakwa Bahar bin Smith berujung protes. Para pendukung Bahar berteriak di ruang sidang usai panutannya dituntut 5 tahun penjara.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Bahar dihadirkan langsung di ruang sidang dengan terdakwa Tatang Rustandi. Sidang ini juga disaksikan langsung oleh para pendukung dan keluarga.

Mulanya, pembacaan tuntutan oleh JPU Kejati Jabar semua berjalan lancar. Namun, usai JPU menuntut Bahar dengan 5 tahun penjara, sontak teriakan takbir berkumandang. Masa pun mulai protes dan berteriak.

Kemudian Hakim sendiri sempat meminta semuanya untuk tenang agar perjalanan lancar.

"Tenang-tenang, sabar biarkan selesai dulu pembacaan dakwaan," ucap Hakim secara tegas, Kamis (28/7/2022).

JPU Kejati Jabar juga melanjutkan dakwaan, dan usai pembacaan massa kemudian digiring ke luar sambil terus berteriak.

Seperti diketahui, JPU Kejati Jabar mendakwa Bahar bin Smith pidana penjara selama 5 tahun. JPU menilai konten ceramah Bahar di Kabupaten Bandung melanggar sebagaimana Pasal 14 ayat 1 UU nomor 1 Tahun 1946 Jo Pasal 55 KUHPidana.

Baca Juga: Kejati Jabar Tuntut Bahar bin Smith 5 Tahun Penjara

Baca Juga: Fadli Zon Jadi Saksi Meringankan di Kasus Hoaks Bahar bin Smith

Baca Juga: Bahar Bin Smith: Tolong Catat, Banyak Fakta Baru Soal 6 Laskar FPI

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya