Kejati Jabar Tuntut Bahar bin Smith 5 Tahun Penjara

Jaksa nilai Bahar menyebarkan berita bohong soal Maulid Nabi

Bandung, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar menuntut Bahar bin Smith 5 tahun penjara. Bahar dinilai telah terbukti melakukan penyebaran berita bohong soal Maulid Nabi saat ceramah di Bandung.

"Menuntut terdakwa HB Assayid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 5 tahun," ujar JPU dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (28/7/2022).

JPU menilai tema dan isi ceramah Bahar di Kabupaten Bandung melanggar sebagaimana Pasal 14 ayat 1 UU nomor 1 Tahun 1946 Jo Pasal 55 KUHPidana.

Dalam sidang putusan ini Bahar bin Smith duduk langsung di kursi terdakwa. Dia juga mendengarkan langsung seluruh isi dakwaan jaksa. Para pendukung dan keluarganya turut hadir di persidangan.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Bahar didakwa telah mengaburkan fakta seputar Habib Rizieq Shihab dan meninggalnya enam anggota laskar FPI. Hal ini disampaikan Bahar dalam ceramah di Kabupaten Bandung, dan disaksikan ribuan umat islam di media sosial.

Kemudian, jaksa juga menganggap bahwa pernyataan hoaks yang disampaikan Bahar tentang Rizieq Shihab bisa membangkitkan amarah masyarakat. Adapun pernyataan keliru ini diunggah melalui ponsel Tatan Rustandi yang saat ini juga berstatus terdakwa.

Selain itu, Bahar juga mengaburkan fakta pada umat mengenai kematian enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek karena dibunuh, dibantai, disiksa, dicopot kukunya, dibantai, dikuliti, kemaluannya dibakar, mereka dibikin seperti binatang. Jaksa menilai bahwa hal ini tidak benar dan cenderung menyiarkan berita hoaks pada masyarakat luas.

"Enam laskar FPI terbunuh dibunuh, disiksa juga adalah merupakan berita bohong," kata salah seorang jaksa penuntut umum disela pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga: Fadli Zon Jadi Saksi Meringankan di Kasus Hoaks Bahar bin Smith

Baca Juga: JPU Kejati Jabar Tolak Eksepsi Penyebaran Berita Hoax Bahar bin Smith

Baca Juga: Bahar Bin Smith: Tolong Catat, Banyak Fakta Baru Soal 6 Laskar FPI

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya