Pembatalan Kegiatan Anies Baswedan di GIM Dianggap Penjegalan

Pemprov Jabar dinilai tebang pilih melakukan pembatalan

Bandung, IDN Times - Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun menilai pembatalan kegiatan bersama Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) merupakan penjegalan. Sikap pembatalan ini dinilai mencederai demokrasi.

Andreas Marbun mengatakan, Pj Gubernur Bey Machmudin harus konsisten soal larangan kegiatan politik di fasilitas publik di bawah kewenangan Pemprov Jawa Barat.

"Kami mempertanyakan Pj Gubernur Jawa Barat yang pernah menjadi Kabiro Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, kenapa orang lain boleh menggunakan fasilitas publik sedangkan kami tidak boleh?" ujar Andreas, Senin (9/10/2023).

1. GIM merupakan ruang publik

Pembatalan Kegiatan Anies Baswedan di GIM Dianggap Penjegalan(Istimewa)

Andreas menjelaskan, pada tanggal yang sama, Minggu (8/10/2023) anak Presiden Joko "Jokowi" Widodo sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, diizinkan memakai Sport Jabar Arcamanik di Kota Bandung untuk bertemu relawan.

"Gedung Indonesia Menggugat, selayaknya situs bersejarah, adalah ruang publik di mana publik bisa berkegiatan, berserikat, berkumpul, dan berpendapat sebagaimana dijamin konstitusi," ungkapnya.

2. Pemilu 2024 bukan hanya milik kelompok tertentu

Pembatalan Kegiatan Anies Baswedan di GIM Dianggap Penjegalan(Istimewa)

Kemudian, Andreas pun meragukan netralitas Pemprov Jabar sebagai aparatur sipil negara yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 1/2015. Dia menilai penarikan izin sepihak oleh Pemprov Jabar merupakan bentuk tekanan  terhadap lawan politik.

"Pemilu 2024 bukan hanya milik kelompok tertentu. Pemilu 2024 adalah milik seluruh masyarakat Indonesia yang mengharapkan perubahan bagi kebaikan dan masa depan bangsa," katanya.

3. Pemprov pastikan ada kesalah-pahaman

Pembatalan Kegiatan Anies Baswedan di GIM Dianggap Penjegalan

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar, Benny Bachtiar mengatakan, sebagai pihak pengelola GIM, ada beberapa kesalah-pahaman antara panitia dan UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jabar.

Saat itu Pemprov Jabar memberikan izin kegiatan ini hanya untuk kegiatan diskusi dengan catatan tidak diperkenankan untuk kegiatan politik dan harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Namun pada kenyataannya, sehari sebelum acara digelar terdapat beberapa spanduk maupun baliho yang dengan jelas dan tegas menggaungkan dukungan terhadap salah satu bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden. Sehingga kami menilai kegiatan ini bagian dari politik," kata Benny melalui keterangan resmi, Senin (9/10/2023).

Sedangkan, untuk kasus kegiatan Kaesang Pangarap di GOR Arcamanik, Pemprov juga sudah memberikan teguran melalui surat tertulis.

Sekretaris Daerah Dinas Pemuda dan Olahraga Gilang Syailendra mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima Sikasepora (Sistem Informasi Kawasan terpadu Pemuda dan Olahraga), acara yang dihadiri Kaesang itu awalnya ditujukan untuk internal organisasi.

Kemudian, Dispora mendapat informasi jika Kaesang sebagai Ketum PSI akan hadir dalam kegiatan di SOR Arcamanik pada Sabtu (7/10/2023) malam. Setelah itu Kedatangan Kaesang baru dipastikan pada hari H.

Kemudian, pihak keamanan SOR Arcamanik juga mendapati pemasangan spanduk acara pada Minggu pagi. Karena hal itu, Gilang memastikan Dispora akan segera melayangkan surat teguran kepada panitia acara di SOR Arcamanik.

"Atas kejadian itu, Dispora segera mengirimkan surat teguran kepada penyelenggara acara," kata Gilang.

Baca Juga: Berkunjung ke KBB, Anies Baswedan Dapat Wejangan Khusus dari Ulama

Baca Juga: Sapa Warga KBB, Anies Baswedan Singgung Soal Banyakanya Gangguan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya