Masuk Hari ke-11, Kobaran Api di TPA Sarimukti Belum Padam

Kobaran api masih ada di beberapa zona TPA Sarimukti

Bandung, IDN Times - Penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sarimukti memasuki hari ke-11. Petugas gabungan hingga saat ini masih berusaha memadamkan kobaran api yang ada di beberapa zona TPA Sarimukti.

Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar, Hadi Rahmat mengatakan, kobaran api di beberapa zona TPA Sarimukti masih menyala, dan petugas gabungan pemadaman masih terus melakukan berbagai upaya agar api lekas padam.

"Memasuki hari 11 penanganan kebakaran oleh tim gabungan BPBD Damkar BNPB, TNI, Polri masih terus berlanjut hingga saat ini," ujar Hadi saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

1. Petugas masih melakukan waterbombing

Masuk Hari ke-11, Kobaran Api di TPA Sarimukti Belum PadamKebakaran di TPA Sarimukti. Dokumen Diskar Kota Bandung

Petugas gabungan melakukan penanganan dengan waterboming. Metode penanganan ini masih sama dengan beberapa hari sebelumnya.

Selain itu, petugas pemadam kebakaran di Bandung Raya juga masih berada di lokasi.

"Waterboming dilakukan pukul 09.00 WIB oleh satu unit pesawat Helikopter BNPB difokuskan di titik sasara zona satu dan empat membuat road and field oleh DLH menggunakan tanah dan batu," ucapnya.

2. Api di zona satu sudah 90 persen padam

Masuk Hari ke-11, Kobaran Api di TPA Sarimukti Belum PadamPengangkutan sampah di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. IDN Times/Bagus F

Hadi menambahkan, meski kobaran api masih belum padam secara merata, kondisi hari ke-11 ini menunjukkan progres yang baik dibandingkan beberapa hari kemarin. Kobaran api di beberapa zona juga terpantau sudah mulai padam.

"Untuk titik permukaan api yang terbakar sudah padam sekitar 50 persen di zona empat. Zona satu sudah 90 persen di mana masih menyisakan titik api kecil. Sementara api/bara yang di bawah masih mengeluarkan kepulan asap tebal di zona dua," kata dia.

3. Gubernur Jabar Ridwan Kamil tetapkan Bandung Raya darurat sampah

Masuk Hari ke-11, Kobaran Api di TPA Sarimukti Belum PadamGubernur Jabar Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menetapkan status darurat sampah untuk wilayah Bandung Raya. Status ini dikeluarkan dalam Kepgub nomor: 658/Kep.579-DLH/2023.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil alias Emil mengatakan, keputusan darurat sampah dikeluarkan menyusul adanya peristiwa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sarimukti sejak Sabtu (19/8/2023).

"Menetapkan status darurat pengelolaan sampah Bandung Raya terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2023 sampai dengan 24 September 2023," kata Emil, dikutip Sabtu (26/8/2023).

Baca Juga: Penanganan Kebakaran Sampah di TPA Sarimukti Sudah 90 Persen

Baca Juga: 412 Warga KBB Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kebakaran TPA Sarimukti

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya