TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemanfaatan Data Jadi Alat Negara untuk Sejahterakan Masyarakat

Banyak yang bisa digunakan dengan memanfaatkan data

Lexica

Bandung, IDN Times - Data menjadi isu yang strategis sehingga harus didorong untuk segera ditatakelolakan dengan baik. Permasalahan yang dihadapi Indonesia saat ini adalah belum ada standardisasi bersama terkait data.

Padahal, kata Manajer Survei Katadata Insight Center Satria Triputra Wisnumurti, data adalah penghubung antara negara dengan masyarakat. Kata Satria, negara bisa menyejahterakan masyarakat melalui kebijakan yang dibuat berdasarkan data.

“Pada akhirnya kebijakan negara itu dibaca berdasarkan data," kata Satria dalam acara talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia dengan tema Satu Data untuk Kemajuan Pembangunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Sisiplus by Katadata, Rabu (6/12/2023).

Satria melanjutkan, negara harus segera memberikan kebijakan untuk menyejahterakan masyarakat. "Cara membaca datanya tentu tidak hitam putih, yang menghubungkan negara dengan masyarakat adalah data,” ujarnya.

1. Data bisa dimanfaatkan semua kepentingan masyarakat

Pemanfaatan Data Jadi Alat Negara untuk Sejahterakan Masyarakat (IDN Times/istimewa)

Satria menambahkan, negara bisa mengetahui kebiasaan masyarakat melalui data contohnya lewat Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dari NIK, negara bisa tahu tanggal kelahiran dan juga layanan kesehatan yang pernah diterima.

Lewat data juga, kata Satria, pemerintah membuat kebijakan seperti Bantuan Langsung Tunai dan juga Bantuan Sosial atau juga subsidi. Karena, tanpa adanya data maka kebijakan tersebut berpotensi untuk salah sasaran.

Terkait otoritas data, Satria menjelaskan, apabila terkait pengaruhnya dalam kehidupan sehari-hari seperti kemiskinan atau stunting maka ada di bawah Badan Pusat Statistik. Sedangkan data yang bersifat demografi atau perilaku ada di bawah Ditjen Kependukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

2. Pemerintah sudah luncurkan Satu Data Indonesia, upaya tata kelola data

ilustrasi data engineer (Pexels.com)

Ketua Tim Inovasi Pengembangan dan Harmonisasi Layanan dan Aplikasi SPBE Kemenkominfo Chairina menjelaskan, pemerintah sudah meluncurkan Satu Data Indonesia sebagai upaya tata kelola data. Melalui SDI, data akan digunakan negara untuk membuat kebijakan yang bermanfaat untu masyarakat.

“Ada program prioritas terkait Satu Data Indonesia antara lain stunting dan juga bansos. Dua hal ini yang dampaknya paling dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

"Pemerintah punya kewajiban untuk menyalurkan bantuan yang tepat sasaran kepada masyarakat dan acuannya tentu adalah data,” tutur Chairina.

Berita Terkini Lainnya