Sasar Mahasiswi Bandung, Polisi Ringkus Tiga Jambret Bersenjata Golok
Mereka sudah sering beraksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Yatna Supriatna (27 tahun), Dadang Mulyana (28), dan Gilang Ramadhan (21) ditangkap polisi lantaran menjambret seorang mahasiswi berinisial SDA (21) di Jalan Sukaluyu, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Kamis (15/2/2024). Para pelaku beraksi dengan berbekal senjata tajam jenis golok dan kapak.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan mulanya para pelaku mengintai korban yang sedang duduk seorang diri di tempat sepi. Lalu, pelaku mendekati korban dengan modus hendak berbagi internet (tethering).
"Tiga tersangka melakukan pengintaian dan pada saat melihat korban sendirian duduk di motor langsung dihampiri," kata dia di Polrestabes Bandung, Rabu (21/2/2024).
1. Pelaku sudah sering melakukan aksi di sejumlah wilayah
Ketika hendak memberi kode internet dari ponsel, pelaku langsung mengeluarkan kapak untuk mengancam korban, sehingga korban yang ketakutan langsung menyerahkan ponselnya. Usai kejadian itu, korban melaporkan kasus yang telah menimpanya ke polisi.
"Diancam dengan alat sajam dan diambil handphone-nya lalu langsung kabur," ucap dia.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, para pelaku memang sudah sering melakukan aksi serupa di berbagai wilayah di Kota Bandung dengan menyasar wanita. Barang hasil curian kemudian dijual oleh pelaku dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.