Sidak Parcel di Cimahi, Petugas Temukan Produk Nyaris Kedaluwarsa
Petugas minta produk ditarik dari peredara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cimahi, IDN Times - Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdgakoperind) Kota Cimahi, Jawa Barat melakukan pemeriksaan produk makanan yang dikemas sebagai bingkisan atau hampers Idul Fitri 1445 Hijriah pada Kamis (4/4/2024). Hasilnya, petugas menemukan produk yang hampir kadaluwarsa.
Kepala Disdagkoperind Kota Cimahi Hella Haerani mengatakan, dalam inspeksi mendadak (sidak) jelang lebaran ini pemerintah melakukan pemeriksaan di sejumlah toko modern dan toko biasa yang menjual hampers atau parcel di Kota Cimahi.
"Tadi kami sudah lihat sudah periksa alhamdulillah tidak ada yang menyalahi aturan. Tapi memang tadi ada produk yang mendekati kedaluwarsa di salah satu toko modern," kata Hella disela-sela pemeriksaan.
1. Petugas imbau warga teliti beli parcel
Pemerintah meminta agar temuan produk yang mendekati masa kedaluwarsa atau masa berlakunya akan habis itu untuk dilakukan penarikan. Sebab, dikhawatirkan nantinya produk itu tidak terkontrol oleh pengelola sehingga akan membahayakan konsumen.
"Tapi kami tetap ingatkan, itu kan masa berlakunya sekitar sepekan lagi. Kami minta untuk ditarik karena takutnya nanti kelupaan, malah tetap dijual," ujar Hella.
Namun secara keseluruhan, ungkap Hella, semua parcel yang dilakukan pemeriksaan di sejumlah toko dalam kondisi aman dan layak untuk dikonsumsi. Apalagi pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan Kota Cimahi untuk mendampingi dalam pemeriksaan ini.
"Tentunya bagi masyarakat yang ingin membeli parcel lebaran jangan hanya melihat dari bagusnya, kerennya. Tapi harus teliti jiga, terutama lihat dari masa kedaluwarsanya," katanya.