Terungkap! Dishub Kota Bandung Bagi-bagi Duit Laba Proyek
Laba proyek ada untuk THR pejabat di Kota Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Persidangan tiga orang terdakwa penyuap proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP program Bandung Smart City turut membongkar cara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengais keuntungan dari para kontraktor.
Praktik busuk para pejabat Dishub Kota Bandung ini diungkapkan Kasubag TU BLUD Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ade Surya, saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (26/7/2023).
1. Ada yang memberikan fee lima sampai 10 persen
Ade mengatakan, dalam lingkungan Dishub Kota Bandung ada fee yang diberikan para pengusaha agar dapat terpilih mengerjakan proyek. Namun, ada beberapa kontraktor yang tidak memberikan dan hanya memberikan ucapan terima kasih.
"Apakah pengadaan itu ada semacam pungutan fee atau pemberian fee dari pihak ketiga?" tanya jaksa.
"Ada yang ada, ada yang tidak," jawab Ade.
"Fee berapa yang dibebankan ke penyedia?" tanya jaksa.
"Kalau itu tidak ditargetkan, ada yang di bawah 10 persen, ada yang lima persen, ada yang say hello, jadi tergantung," ucap Ade.
Baca Juga: Borok Dishub Kota Bandung Terungkap Dalam Sidang Bandung Smart City
Baca Juga: DPRD Bandung Ikut Terima Uang Suap Korupsi Bandung Smart City