Satpol PP Bandung Segel Mini Market yang Diprotes Aa Gym
Mini market itu diduga tidak memiliki izin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menghentikan sementara operasional salah satu minimarket atau swalayan dekat dengan Pondok Pesantren Daarut Tauhiid, Jalan Gegerkalong, Kota Bandung.
Swalayan ini sendiri sebelumnya ditegur oleh penceramah kondang, asal Jawa Barat, KH. Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym. Dia menilai banyak pemuda dan pemudi yang nongkrong hingga dini hari di mini market itu, dan mengganggu santri Ponpes Daarut Tauhid.
"Iya dihentikan sementara. Dasar hukumnya Perda Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Kemudian, Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas," ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, Sabtu (2/2/2024).
1. Penindakan berdasarkan aduan Aa Gym
Rasdian mengungkapkan, waktu penertiban sendiri dilakukan pada pagi hingga siang hari. Petugas mulanya melakukan pemeriksaan atas aduan masyarakat terhadap salah satu mini market modern.
"Setelah memeriksa, petugas kemudian melakukan penghentian kegiatan dengan pemasangan stiker segel terhadap kegiatan operasional toko modern Circle-K," katanya.