TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Jabar Bakal Tilang Mobil Pakai Rotator-Strobo Pekan Ini

Kendaraan roda dua tak standar aturan juga bakal ditilang

(Istimewa)

Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat serta polres di kabupaten kota menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2024 sejak tanggal 4 Maret hingga 12 Maret. Operasi ini menyasar motor yang memakai knalpot bising hingga mobil yang menyalahi aturan penggunaan lampu strobo atau rotator.

"Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo yang bukan pada peruntukannya (ditilang)," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules A. Abast, didampingi Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo, usai kegiatan apel gelar pasukan di Polda Jabar pada Sabtu (2/3/2024).

1. Pengendara kendaraan roda dua tak pakai helem akan ditilang

(Istimewa)

Selain itu, menurut Jules, operasi juga akan menyasar kendaraan yang bentuknya telah diubah sehingga tak sesuai pabrikan serta pengguna kendaraan bermotor yang tak menggunakan helm standar di jalan.

"Lalu, penggunaan helm SNI baik untuk pengendara roda dua ataupun yang dibonceng," ucapnya.

2. Penindakan mengedepankan humanisme

(Istimewa)

Lebih lanjut, Jules mengungkapkan, kegiatan operasi ini bakal mengedepankan tindakan simpatik dan humanis. Total, terdapat 2.600 personel yang akan dikerahkan dalam kegiatan operasi.

"Tentu mengedepankan giat preventif 40 persen, giat preentif 40 persen dan giat penegakan hukum 20 persen yaitu dengan menggunakan ETLE statis dan mobile serta blanko teguran," katanya.

Berita Terkini Lainnya