Pemprov Jabar Dilaporkan ke Ombudsman Imbas Pembatalan Kegiatan Anies
Laporan akan dilakukan pada Kamis besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komunitas Change Indonesia akan melaporkan Pemprov Jawa Barat ke Ombudsman terkait pembatalan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) untuk kegiatan disukai bersama Anies Baswedan, Minggu (8/10/2023).
Salah satu Presidium Komunitas Change Indonesia, Eko Arief Nugroho mengatakan, pembatalan itu merupakan kriminalisasi dalam hal penggunaan fasilitas milik pemerintah oleh Pemprov Jawa Barat untuk kegiatan politik.
Menurutnya, panitia pada awalnya sudah mendapat izin terkait penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara diskusi. Hanya saja, pada Jumat sekitar pukul 11 malam, terbitlah pembatalan.
"Panitia diberi tahu bahwa izin penggunaan GIM dibatalkan oleh pengelola GIM dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat," ujar Eko, melalui keterangan resmi, Rabu (11/10/2023).
1. Berharap laporan diterima Ombudsman Jawa Barat
Eko menjelaskan, dengan pembatalan ini Change Indonesia akan melaporkan Pemprov Jabar pada Kamis, 12 Oktober 2023 besok. Hal ini dilakukan untuk berjalannya proses demokrarasi di Jawa Barat.
"Harapannya, dengan laporan kami ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat ini, menjadi salah satu upaya untuk mempertahankan demokrasi yang semakin hari semakin terancam," kata Eko.
Baca Juga: Anies Dilarang Diskusi di Bandung, KPU: GIM Dikelola Pemprov
Baca Juga: Dilarang Gunakan GIM Bandung, Anies Pilih Orasi di Halaman