Ombudsman Minta Anggota Satpol PP Garut yang Dukung Gibran Ditindak
Ombudsman Jabar beri catatan usai peristiwa viral itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat mendorong Bawaslu memberikan tindakan pada anggota Satpol PP Garut yang membuat video viral deklarasi dukungan ke Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana mengatakan, tindakan Bawaslu Jabar dan Garut untuk menindak anggota Satpol PP itu harus dihormati.
"Kami menghormati proses penyelesaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut maupun Bawaslu Provinsi Jawa Barat terhadap laporan terkait beredarnya video dukungan tersebut," ujar Dan melalui keterangan resmi, Senin (8/1/2024).
1. Ombudsman minta ASN netral di Pemilu 2024
Satpol PP Garut sendiri memastikan anggotanya yang ada dalam video itu berstatus non-PNS. Meski begitu, Dan meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Barat harus bisa netral dan tidak berpihak pada salah satu paslon di Pilpres 2024.
"Ombudsman Republik Indonesia menegaskan bahwa netralitas dalam Pemilu tidak hanya berlaku bagi ASN, melainkan berlaku bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik agar dapat menjalankan pelayanan publik berdasarkan asas kepentingan umum dan persamaan perlakuan (tidak diskriminatif)," katanya.