Minta Ganti Rugi PLN, Keluarga Pemotor Tewas Terjerat Kabel
Korban menginginkan PLN turut memberikan ganti rugi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Keluarga pemotor yang tewas karena terjerat kabel sling baja di Kota Bandung, akan menuntut gati rugi PLN. Keluarga menilai, kabel yang menjerat anggota keluarganya itu terhubung dengan tiang listrik milik perusahaan pelat merah itu.
Korban yang meninggal itu bernama Dodih (59 tahun), di mana mengalami kecelakaan setelah terjerat kabel di Jalan Raya Kopo, Kota Bandung, Minggu (25/2/2024) malam hari. Polisi juga memastikan kabel itu terhubung dengan tiang PLN. Dengan demikian, keluarga hendak meminta ganti rugi dari pihak PLN.
"Pengennya sih kami nuntut (ganti rugi) ke pihak PLN," kata anak pertama dari Dodih, Jajang Hadian (36 tahun), ketika ditemui di kediamannya pada Kamis (29/2024).
1. Keluarga akan diminta keterangan oleh polisi
Jajang mengungkapkan, hingga saat ini belum ada perhatian dari PLN ataupun Pemkot Bandung. Jajang sendiri masih menunggu kabar dari kepolisian soal jadwal bertemu dengan PLN.
Adapun pihak perusahaan listrik negeri itu akan dimintai keterangan oleh polisi terkait kabel yang menjerat Dodih.
"Keluarga kemarin dipanggil ke Polres," kata dia.