TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Resmi Tetapkan Tiga Nama Calon Pj Gubernur Jabar

Ada nama eks Kepala Kejati Jabar Asep Nana Mulyana

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Asep Nana Mulyana (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat resmi menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Ridwan Kamil. Tiga nama ini nantinya akan diusulkan langsung pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat mengatakan, penentuan tiga nama ini sudah berdasarkan keputusan yang diambil dalam rapat pimpinan.

"Dari hasil usulan itu tadi, dengan berbagai pertimbangan terpilih tiga nama, pertama Prof. Asep N Mulyana, Prof. Keri Lestari, dan Bey Triadi Machmudin. DPRD akan melayangkan surat untuk tiga nama ini," ujar Achmad usai rapat pimpinan di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (2/8/2023) sore.

1. Tiga nama ini akan dikirim ke Kemendagri

IDN Times/Khaerul Anwar

Achmad menjelaskan, keputusan ini hanya sebatas usulan pada Kemendagri. Sebab, nantinya, penetapan Pj Gubernur Jabar akan ditetapkan langsung oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Sesuai amanat bahwa dari DPRD menyampaikan tiga, dan Kemendagri juga tiga. Nanti kewenangan presiden menentukan," ungkap Achmad usai sidang.

2. Keputusan tetap pada Presiden Jokowi

Presiden Jokowi rapat dengan sejumlah pemimpin lembaga (dok. Sekretariat Presiden)

Achmad mengharapkan, siapapun Pj Gubernur Jawa Barat yang dipilih oleh Presiden Jokowi bisa bekerja sesuai dengan fungsinya; melanjutkan penyelenggaraan pemerintah secara proporsional, dan bisa bersinergi denga pemerintah pusat.

"Selain itu, bisa bertanggung jawab ke presiden, dan tentu sesuai arahan Kemendagri bahwa kita berharap sampai pilgub nanti Pj Gub bisa melaksanakan tugas sesuai UU," katanya.

Baca Juga: DPRD Jabar Bakal Serahkan Tiga Nama Pj Gubernur pada 9 Agustus 2023

Baca Juga: Rencana Ridwan Kamil Setelah Berakhir Jadi Gubernur Jabar

Berita Terkini Lainnya