TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinkes Jabar Minta Masyarakat Waspada Virus COVID-19

Imbauan dikeluarkan setelah kasus di Singapura meningkat

Ilustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Bandung, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat meminta masyarakat kembali meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus COVID-19. Peringatan itu dilakukan usai meningkatnya kasus corona di Malaysia dan Singapura.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar), Vini Adiana Dewi mengatakan, satuan tugas (Satgas) COVID-19 di Jabar belum berhenti bekerja. Berdasarkan data, angka corona di Jabar mencapai 14,4 persen pada 2022. Sedangkan 2023 hanya berkisar 0,59 persen.

Meski begitu, Vini tidak merinci berapa angka pasti dari penyebaran virus ini. Dia hanya menyebutkan hasil perhitungan itu berdasarkan keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR).

"Kami pantau terus terus setiap hari keberadaan pasien-pasien COVID-19 ini," kata Vini saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).

1. Masyarakat diminta terapkan mitigasi seperti dulu

ilustrasi infeksi virus corona COVID-19 (IDN Times/Mardya Shakti)

Dengan kondisi ini, Vini meminta agar masyarakat tetap menjaga kewaspadaan dan melakukan pencegahan seperti menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Adapun pencegahan COVID-19 menurutnya sama dengan cacar monyet dan penyakit lainnya.

"Pencegahannya masih sama, tetap PHBS. Seperti Monkeypox, Mycoplasma Pneumonia, itu sebetulnya hubungannya masih sama dengan COVID-19," ucapnya.

2. Dinkes Jabar sudah keluarkan surat edaran

ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Vini menambahkan, Dinkes Jabar sudah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak beberapa bulan yang lalu. Namun, SE tersebut memang tidak khusus berbicara terkait COVID-19, melainkan penyakit yang penularannya melalui udara.

"Surat edaran tidak hanya untuk satu penyakit ya, nyambung sebetulnya, karena penularannya melalui udara begitu. Jadi sampai sekarang khususnya bagian kesehatan tidak pernah berhenti untuk memantau lonjakan kasus COVID-19 dan penyakit-penyakit lainnya," katanya.

Berita Terkini Lainnya