TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

APK Peserta Pemilu di Jabar Belum Semuanya Ditertibkan

Bawaslu kabupaten dan kota diminta segera lakukan penertiban

APK peserta pemilu masih terpasang berjejer di Jalan Soekano-hatta, Bandung pada Minggu (11/2/2024) (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat belum bisa menertibkan semua alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu di masa tenang jelang pencoblosan 14 Februari 2024. Ada beberapa kendala yang dialami dalam penertiban APK.

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, APK peserta pemilu 2024 di seluruh wilayah Jawa Barat masih dalam proses penertiban, yang digelar selama masa tenang 11-13 Februari 2024.

"Penindakan APK masih berjalan, masih progres, hari ini tetap teman-teman Bawaslu kabupaten/kota kami intruksikan untuk menyisir ya sama Satpol PP," ujar Zacky usai kegiatan Apel Pergeseran Pasukan dan Patroli Gabungan Terpadu Dalam Pengamanan Pemilu 2024 di Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (12/2/2024).

1. APK di jalan nasional, provinsi, dan kabupaten-kota harus segera dicopot

APK peserta pemilu masih terpasang berjejer di Jalan Soekano-Hatta (Jalan Nasional 3), Bandung pada Minggu (11/2/2024) (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dalam masa tenang ini, Zacky menuturkan, APK dari peserta pemilu harus sudah ditertibkan di seluruh kabupaten dan kota. Mulai dari jalan nasional, provinsi dan kabupaten kota harus seteril dari baliho ataupun alat peraga kampanye lainnya.

"Pokoknya di jalan-jalan protokol, di jalan arteri apa lagi di wilayah tempat TPS itu suah harus clear, jadi kami masih punya waktu sampai tanggal 13 Februari," ucapnya.

2. Penertiban seharusnya dilakukan peserta pemilu

APK peserta pemilu masih terpasang berjejer di Jalan Soekano-Hatta (Jalan Nasional 3), Bandung pada Minggu (11/2/2024) (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Penurunan APK ini pada dasarnya merupakan tanggung jawab dari para peserta pemilu. Zacky mendorong kesadaran ini bisa dilakukan para peserta untuk menurunkan sendiri semua alat peraga kampanye.

"Imbauannya ini, sebetulnya tugasnya peserta pemilu ya, parpol harusnya. Jadi kami apresiasi kalau ada peserta pemilu, caleg, yang menurunkan sendiri," katanya.

"Saya dengar laporannya adalah beberapa parpol yang sukarela memang kewajibannya parpol, tapi karena masif penasangannya maka kami turun dengan Satpol PP," katanya.

Berita Terkini Lainnya