APK Peserta Pemilu di Jabar Belum Semuanya Ditertibkan
Bawaslu kabupaten dan kota diminta segera lakukan penertiban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat belum bisa menertibkan semua alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu di masa tenang jelang pencoblosan 14 Februari 2024. Ada beberapa kendala yang dialami dalam penertiban APK.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, APK peserta pemilu 2024 di seluruh wilayah Jawa Barat masih dalam proses penertiban, yang digelar selama masa tenang 11-13 Februari 2024.
"Penindakan APK masih berjalan, masih progres, hari ini tetap teman-teman Bawaslu kabupaten/kota kami intruksikan untuk menyisir ya sama Satpol PP," ujar Zacky usai kegiatan Apel Pergeseran Pasukan dan Patroli Gabungan Terpadu Dalam Pengamanan Pemilu 2024 di Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (12/2/2024).
1. APK di jalan nasional, provinsi, dan kabupaten-kota harus segera dicopot
Dalam masa tenang ini, Zacky menuturkan, APK dari peserta pemilu harus sudah ditertibkan di seluruh kabupaten dan kota. Mulai dari jalan nasional, provinsi dan kabupaten kota harus seteril dari baliho ataupun alat peraga kampanye lainnya.
"Pokoknya di jalan-jalan protokol, di jalan arteri apa lagi di wilayah tempat TPS itu suah harus clear, jadi kami masih punya waktu sampai tanggal 13 Februari," ucapnya.