TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada di Kampus Bergengsi, Penerapan Pinjol di Universitas Tuai Kritik

Prinsip Pinjol tidak tepat diterapkan untuk bayar UKT

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi buah bibir warga net di dunia maya pada beberapa waktu kemarin. Bukan cerita soal prestasi, bukan juga temuan dari para profesornya, melainkan penggunaan pinjaman online (Pinjol) untuk mahasiswa membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Ramainya pembayaran UKT ITB menggunakan pinjol bermula dari unggahan akun @ITBfess di media sosial X. Dalam unggahan itu, terlihat foto selembaran berisi informasi tentang program cicilan kuliah bulanan melalui Danacita yang merupakan mitra resmi ITB.

Selain itu terdapat program cicilan enam bulan hingga 12 bulan. Proses pengajuan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan apapun. Hal itu membuat para mahasiswa membuat aksi di depan gedung Retorat ITB.

Mereka meminta Pinjol jangan menjadi solusi mahasiswa dalam membayar UKT.

1. ITB menggunakan Pinjol Danacita untuk Mahasiswa S2

IDN Times/Debbie Sutrisno

Menanggapi persoalan ini, Rektor ITB, Reini Djuhraeni Wirahadikusumah mengatakan ia meminta maaf mengenai mengenai kegaduhan yang ada. Dia memastikan, penggunaan Danacita ini secara khusus hanya untuk mahasiswa tertentu.

"Ini bisa untuk kebutuhan mahasiswa tertentu, misalnya MBA, program profesi, dan lainnya, yang berinvestasi bagi karir mereka. Tentu bukan untuk mahasiswa S1 kurang mampu, tidak akan lolos review dari badan tersebut," ujar Reini, dikutip Sabtu (17/2/2024).

Reini mengungkapkan, ITB memiliki beberapa program khusus pada mahasiswa S1 yang kurang mampu dalam membayar UKT, seperti keringanan UKT beberapa persen, dan deretan program lainnya.

"Untuk mahasiswa tidak mampu sudah ada subsidi melalui KIPK 20 persen tiap angkatan, dan subsidi pemerintah melalui BPPTNBH," katanya.

2. Banyak kampus menggunakan pinjol sebagai alternatif bayar UKT

Ilustrasi kampus Institut Teknologi Bandung (ITB). (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Selain ITB, Danacita sendiri sudah bekerja sama dengan beberapa kampus lainnya di Kota Bandung. Mengutip laman resmi Danacita, kampus yang telah bekerjasama itu antara lain; Universitas Islam Bandung, Unikom, Universitas Islam Nusantara, Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, Sekolah Tinggi Teknologi Bandung, dan Akademi Pariwisata National Hotel Institute Bandung.

Terkait kerja sama dengan Unpad, Wakil Dekan 2 FKG Unpad, Dr. Endang, menjelaskan kampusnya menjalin kerja sama dengan Danacita pada 2021 lalu atau ketika pandemik COVID-19 sedang melanda Indonesia.

Ketika itu, sejumlah orangtua mahasiswa di FKG Unpad banyak yang mengajukan keringanan pembayaran UKT ke pihak kampus.

Unpad kemudian melakukan verifikasi terhadap orangtua mahasiswa yang mengajukan keringanan itu. Hasilnya, diperoleh data mahasiswa yang terverifikasi tak dapat membayar UKT dan mahasiswa yang masih mampu membayar UKT.

"Setelah diverifikasi kemudian dikelompokkan, ini mana yang betul-betul terdampak dan tidak bisa melakukan pembayaran UKT. Ini tentu dibebaskan pembayarannya selama satu semester dan sebagainya," kata dia, beberapa waktu lalu.

Untuk mahasiswa yang tak mampu membayar UKT, kampus memberi solusi dengan membebaskan biaya UKT hingga mengajukan beasiswa. Sementara itu, mahasiswa yang dinilai masih mampu membayar UKT dan ingin mencicil, disarankan mencicil melalui lembaga perbankan atau non-perbankan yang memang sudah berkerja sama dengan kampus salah satunya Danacita.

Namun, FKG Unpad telah memutuskan kerja sama dengan Danacita. Kerja sama di antara dua lembaga tak berlanjut sejak tahun 2022. Setelah pandemik reda, tak ada lagi mahasiswa yang mengajukan pinjaman ke Danacita.

3. Pengamat sebut prinsip pinjol tidak tepat untuk mahasiswa

ilustrasi pinjol (Freepik.com)

Menanggapi persoalan ini, Direktur Riset di Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya mengatakan, prinsip pinjol dalam pembayaran UKT tidak tepat. Sebab, skema pembayaran masih mengikuti pinjaman secara umum.

"Saya kira itu ya, dari segi prinsip kalau pendidikan itu pinjamannya dibayar setelah lulus. Lima atau sepuluh tahun lulus. Kalau pinjol kan harus dibayar dan itu pada tahun yang sama belum lulus belum dapat kenaikan pendapatan," ujar Berly saat dikonfirmasi, Sabtu (17/2/2024).

Dia menjelaskan, saat ini banyak kampus yang sudah menggunakan skema pinjaman namun tidak seperti pinjol. Dengan begitu, ia tidak setuju penggunaan Pinjol untuk mahasiswa membayar UKT.

"Saya tidak setuju lah kalau itu, antara cicilan tanpa bunga juga sudah banyak yang menjalankan. Atau yang dari negara ada bidik misi, kampus bisa juga mengoordinir alumninya yang sudah cukup pendapatan tinggi bisa membantu adek-adeknya," katanya.

Berita Terkini Lainnya