Industrinya Moncer, Ahli Tata Rias Semipermanen Bikin Organisasi
Apa pariwisata kecantikan akan lahir di Indonesia?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Industri tata rias semipermanen semakin hari semakin populer di kalangan masyarakat. Saat ini telah berdiri sekitar seribu usaha di dunia tata rias semipermanen meliputi klinik, salon, studio, dan home treatment yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.
Jasa layanan kecantikan yang mulai dikenal sejak 2008 di Indonesia ini punya dua tipe jasa layanan kecantikan mulai dari sulam alis, sulam bibir, hingga sulam garis mata (eyeliner), serta jasa layanan camouflage atau kamuflase seperti memperbaiki garis rambut (hairline), hingga menutupi stretch mark (stretch mark cover up) pada bagian tubuh.
Tingginya permintaan terhadap tata rias semipermanen di Indonesia menjadi alasan dari menjamurnya usaha serupa. Merespons fenomena ini, sederet pengusaha tata rias semipermanen sepakat mendirikan Perkumpulan Ahli Tata Rias Semipermanen Indonesia (Pertaspi).
Organisasi tersebut menaungi para pelaku bisnis dan tenaga ahli/profesional tata rias semipermanen atau semipermanen makeup (SPMU) di Indonesia agar mempunyai kualitas bertaraf internasional, sehingga dapat bersaing dengan tenaga ahli/profesional dari negara lain.
1. Pertaspi dibangun untuk tingkatkan kemampuan para SPMU
Peresmian organisasi Pertaspi sendiri disepakati pada 15 September 2022, dengan seremonial yang menghadirkan ketua mereka, Anggie Rassly. Nama Anggie tak asing lagi di dunia tata rias semipermanen, karena ia diklaim sebagai pelopor dan pakar sulam alis selama 15 tahun terakhir.
Tak hanya Anggie, ada pula I Putu Suprapta, perwakilan bidang kedokteran dan merupakan Dewan Etik Pertaspi; juga Hengky Manurung, Deputy Bidang Industri dan Investasi Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
“Kami melihat potensi yang dimiliki oleh pelaku SPMU di Indonesia sangat besar dan ide kami membentuk Pertaspi adalah untuk meningkatkan kredibilitas para tenaga ahli atau profesional SPMU. Dengan begitu, kekhawatiran konsumen atas kasus-kasus malpraktek sulam alis, sulam bibir atau lainnya yang selama ini masih banyak terjadi dapat dihindari,” ujar Anggie Rassly, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga: 10 Artis Terkenal Ini Sulam Alis di Ahli yang Sama, Cetar Semua!
Baca Juga: 10 Harga Kacamata Syahrini yang Cetar Badai, Selalu Nyentrik