COVID-19 Dorong Jumlah Pengguna Internet, Anak-anak Mesti Diwaspadai
Orangtua merasa khawatir akan anak yang akses internet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Sepertinya mudah ditebak jika pandemi COVID-19 telah meningkatkan pemakaian internet di dunia, termasuk Indonesia. Yang menjadi tantangan, menurut catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, dari 80-100 juta pengguna internet di Indonesia, terdapat 10 persen pengguna di bawah 15 tahun.
Masalahnya, masih terbilang cukup sulit memfilter konten di dunia maya utamanya agar aman dikonsumsi oleh anak di bawah 15 tahun. Alih-alih mengupayakan hal itu, orangtua justru semakin waswas lantaran anaknya semakin cakap menggunakan ponsel pintar sebagai salah satu medium mengakses internet.
Lantas, apa yang bisa diperbuat?
1. Peran swasta dalam melindungi anak dari konten negatif
Peran semua pihak, mulai dari lingkungan rumah, lingkungan luas, pemerintah, hingga swasta memang amat dibutuhkan guna mendorong perlindungan anak dari konten internet negatif. Salah satunya ialah yang dilakukan Urban Republic, ritel elektronik yang tengah membangun sistem agar berbagai konten yang terdapat di dunia maya semakin dapat terfilter.
Pada Sabtu (11/9/2021) mereka baru saja meluncurkan produk anyarnya hasil dari kerja sama dengan Audra, bernama Audra Home Shield. Produk satu ini diklaim dapat melindungi pengguna dari kecanduan gawai, akses konten yang tidak diinginkan, dan serangan online.
Audra sendiri merupakan inisiatif Dotlines yang didirikan pada tahun 2004 dan beroperasi di negara-negara, Eropa, Timur Tengah, dan Asia Tenggara. Ola Johannes Lind, seorang pakar keamanan internet sekaligus Direktur Bisnis Audra menekankan bahwa produknya tidak hanya melindungi konten negatif yang diakses menggunakan ponsel saja.
“Audra HomeShield melindungi smartphone, laptop, TV, speaker, CCTV, dan perangkat pintar rumah lainnya dari adware, malware, peretasan, DDoS, dan serangan online lainnya untuk melindungi data dan privasi pengguna,” katanya, dalam rilis yang diterima IDN Times, Sabtu (11/9/2021).
Baca Juga: Kenapa Internet Rentan Memicu Anak Muda untuk Melukai Diri?
Baca Juga: Orang Tua Harus Tahu, Ini Positif dan Negatif Internet untuk Anak
Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Mulai Disalurkan ke 24,4 Juta Siswa dan Guru