Sering Salah Diartikan, Ini Maksud Rightsizing yang Sebenarnya
Rightsizing adalah upaya memperbaiki kinerja perusahaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Perubahan yang begitu cepat terjadi di dunia industri menuntut setiap perusahaan untuk dapat beradaptasi agar dapat terus berkembang. Ada berbagai macam upaya dalam proses adaptasi dengan zaman, salah satunya ialah dengan proses rightsizing.
Sebenarnya, dalam perkembangan berbagai macam industri, rightsizing bukanlah hal yang baru. Proses ini tidak hanya dilakukan oleh perusahaan yang telah mapan secara struktural, namun juga telah diadaptasi oleh perusahaan-perusahaan startup.
Pada bagian perusahaan atau lini bisnis yang difokuskan pertumbuhannya, rightsizing dapat dilakukan dengan menambah sumber daya. Sedangkan pada bagian perusahaan atau lini bisnis yang kurang efektif, rightsizing dapat dilakukan dengan efisiensi.
Beberapa perusahaan yang sudah menerapkan konsep rightsizing ini adalah Blue Bird, Shopee, dan HM Sampoerna.
Masalahnya, masih banyak orang yang menilai bahwa rightsizing merupakan tindakan memotong jumlah karyawan. Padahal sebenarnya, praktik itu merupakan tindakan yang dilakukan oleh perusahaan agar karyawan berada pada posisi atau jabatan yang tepat, atau dikenal dengan istilah “right man on the right place”.
1. Agar tiap karyawan dapat bekerja optimal
Secara harfiah rightsizing diartikan sebagai sebuah upaya memastikan sumber daya perusahaan dipergunakan secara tepat dan efektif. Jadi, rightsizing sebagai upaya perusahaan dalam mengurangi jumlah karyawan merupakan arti yang keliru.
Perusahaan transportasi populer, Blue Bird, menilai bahwa rightsizing tidak selalu berkaitan dengan perampingan atau pengurangan jumlah karyawan.
“Kami memandang rightsizing tidak selalu berkaitan dengan perampingan. Namun lebih jauh dari itu, kami lebih mengacu pada bagaimana setiap orang dapat bekerja dengan optimal untuk memberikan layanan terbaik,” kata Direktur Utama PT Blue Bird Tbk Sigit Djokosoetono, seperti yang ditulis oleh Independent Observer.
Proses ini membuat perusahaan mendefinisikan lagi deskripsi pekerjaan dan mengatur ulang struktur karyawan sehingga potensi yang dimiliki oleh perusahaan dapat dimaksimalkan dengan baik.
Dengan demikian, akan terwujud kinerja perusahaan yang lebih efektif dan efisien.
Baca Juga: Shopee Indonesia Dipastikan Aman dari PHK Massal!
Baca Juga: Blue Bird Masih Rugi Rp66,3 Miliar hingga September 2021
Baca Juga: Strategi Sampoerna Sukses Raih Penghargaan PROPER Hijau dari KLHK