Kisah Rumah Kuno Ciamis, Saksi Bisu Agresi Militer Belanda
Usianya bahkan sudah mencapai seabad, lho!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Di Ciamis, terdapat beberapa rumah kuno peninggalan Belanda yang masih dalam keadaan utuh dan terpelihara. Meskipun beberapa rumah kuno tersebut dibangun pada awal abad ke-20.
Rumah-rumah tersebut masih dipertahankan keasliannya. Namun di beberapa bagian direnovasi karena sudah lapuk, seperti pada atap dan lantainya. Menjadi saksi peristiwa bersejarah yang pernah terjadi di Indonesia, berikut kisah rumah kuno Ciamis yang mungkin belum kamu ketahui.
Baca Juga: 6 Bangunan Bersejarah di Indramayu, Jadi Saksi Peradaban
1. Dimiliki oleh para juragan
Ada lebih dari 20 rumah kuno peninggalan zaman kolonial Belanda yang ditemukan di Ciamis. Rumah-rumah tersebut kebanyakan berdiri di tanah wilayah Kecamatan Cikoneng, Kecamatan Sindangkasih, dan Kecamatan Sukadana.
Bangunan kuno tersebut umumnya didirikan antara tahun 1920 hingga 1940an oleh para juragan tembakau dan batik. Tapi ada pula rumah kuno yang sudah berdiri sejak 1901, lho!
Baca Juga: Gedung Sate: Info Lokasi, Harga Tiket, dan Aktivitas Seru