Bandung, IDN Times - Kepolisian dipastikan menghapus sistem tilang secara manual di jalan raya. Sebagai gantinya akan ada tilang elektronik dengan sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE).
Pengamat transportasi ITB, Soni Sulaksono Wibowo mengatakan, menghilangkan tilang manual sudah tepat untuk menghindapi adanya suap kepada aparat. Namun, yang sekarang harus diperhatikan adalah alat penujang aparat untuk memastikan tilang elektronik berjalan baik.
"Kan harus banyak kamera yang standby (siap), equipment (peralatan) itu yang harus diperhatikan," ujar Soni kata dia, Jumat (28/10/2022).